AGUS RINGGO RAHMAN:

'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 09:33 WIB
'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Agus Ringgo Rahman

BANDUNG, DDTCNews - Aktor Ringgo Agus Rahman kembali menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.

Ringgo menyampaikan beberapa pesan terkait dengan urusan pajak yang baru diselesaikannya pada awal April 2020 tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas keputusan Ditjen Pajak yang memperpanjang tenggat penyampaian SPT orang pribadi menjadi akhir April 2020.

"[Saya] menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberikan relaksasi penyampaian SPT Tahunan orang pribadi sampai dengan 30 April 2020 sebagai antisipasi dampak wabah pandemi Covid-19," katanya di laman resmi DJP Kamis (16/4/2020).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Pemain film 'Jomblo' tersebut kemudian mengajak wajib pajak lain yang belum melaporkan SPT untuk segera menyampaikan sebelum lewat tenggat pada 30 April 2020. Menurutnya, kemudahan sudah diberikan DJP kepada wajib pajak untuk bisa menunaikan agenda rutin tahunan tersebut.

Adapun ajakan tersebut dia sampaikan melalui testimoni video kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara sesaat setelah menyampaikan SPT melalui e-filing pada awal April 2020. Menurutnya, dia sangat terbantu dengan adanya layanan e-filing yang bisa diakses di mana saja tanpa perlu ke luar rumah untuk melaporkan SPT.

Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Menurutnya, sistem e-filing sangat membantu dengan kondisi saat ini untuk tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19. Dalam melaporkan SPT Tahunan, Ringgo menggunakan smartphone untuk mengakses layanan e-filing dengan cara login melalui laman www.pajak.go.id.

Setelah itu, suami dari Sabai Morscheck itu mengikuti petunjuk yang ada pada laman e-filing. "Melaksanakan kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada NKRI. Mari kita bantu negara ini,” imbuhnya. (Bsi)

View this post on Instagram

Agus Ringgo ( @ringgoagus ). artis, pembawa acara dan tentunya seorang tokoh masyarakat telah menyampaikan SPT TahunanPPh Orang Pribadi tahun 2019. Untuk melakukan itu, Ringgo tidak perlu ke luar rumah. Ia kemudian mengambil gawainya kemudian membuka djponline.pajak.go.id. Ternyata lapor SPT melalui e-filing sangat cepat, mudah dan dapat dilakukan dari rumah, terutama mengantisipasi wabah #COVID_19 yang semakin berbahaya ini. Untuk #KawanPajak yang belum lapor SPT Tahunan, ditunggu yaa sebelum 30 April 2020 karena #LebihAwalLebihNyaman ! __________________________________________________________ #PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita #WorkFromHome #COVID_19 @ditjenpajakri @pajakjabar1

A post shared by KPP Pratama Bandung Bojonagara (@pajakbojonagara) on


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses