AGUS RINGGO RAHMAN:

'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 09:33 WIB
'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Agus Ringgo Rahman

BANDUNG, DDTCNews - Aktor Ringgo Agus Rahman kembali menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.

Ringgo menyampaikan beberapa pesan terkait dengan urusan pajak yang baru diselesaikannya pada awal April 2020 tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas keputusan Ditjen Pajak yang memperpanjang tenggat penyampaian SPT orang pribadi menjadi akhir April 2020.

"[Saya] menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberikan relaksasi penyampaian SPT Tahunan orang pribadi sampai dengan 30 April 2020 sebagai antisipasi dampak wabah pandemi Covid-19," katanya di laman resmi DJP Kamis (16/4/2020).

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Pemain film 'Jomblo' tersebut kemudian mengajak wajib pajak lain yang belum melaporkan SPT untuk segera menyampaikan sebelum lewat tenggat pada 30 April 2020. Menurutnya, kemudahan sudah diberikan DJP kepada wajib pajak untuk bisa menunaikan agenda rutin tahunan tersebut.

Adapun ajakan tersebut dia sampaikan melalui testimoni video kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara sesaat setelah menyampaikan SPT melalui e-filing pada awal April 2020. Menurutnya, dia sangat terbantu dengan adanya layanan e-filing yang bisa diakses di mana saja tanpa perlu ke luar rumah untuk melaporkan SPT.

Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.

Baca Juga:
Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Menurutnya, sistem e-filing sangat membantu dengan kondisi saat ini untuk tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19. Dalam melaporkan SPT Tahunan, Ringgo menggunakan smartphone untuk mengakses layanan e-filing dengan cara login melalui laman www.pajak.go.id.

Setelah itu, suami dari Sabai Morscheck itu mengikuti petunjuk yang ada pada laman e-filing. "Melaksanakan kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada NKRI. Mari kita bantu negara ini,” imbuhnya. (Bsi)

View this post on Instagram

Agus Ringgo ( @ringgoagus ). artis, pembawa acara dan tentunya seorang tokoh masyarakat telah menyampaikan SPT TahunanPPh Orang Pribadi tahun 2019. Untuk melakukan itu, Ringgo tidak perlu ke luar rumah. Ia kemudian mengambil gawainya kemudian membuka djponline.pajak.go.id. Ternyata lapor SPT melalui e-filing sangat cepat, mudah dan dapat dilakukan dari rumah, terutama mengantisipasi wabah #COVID_19 yang semakin berbahaya ini. Untuk #KawanPajak yang belum lapor SPT Tahunan, ditunggu yaa sebelum 30 April 2020 karena #LebihAwalLebihNyaman ! __________________________________________________________ #PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita #WorkFromHome #COVID_19 @ditjenpajakri @pajakjabar1

A post shared by KPP Pratama Bandung Bojonagara (@pajakbojonagara) on


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN