AGUS RINGGO RAHMAN:

'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 09:33 WIB
'Sistem E-Filing Sangat Membantu'

Agus Ringgo Rahman

BANDUNG, DDTCNews - Aktor Ringgo Agus Rahman kembali menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.

Ringgo menyampaikan beberapa pesan terkait dengan urusan pajak yang baru diselesaikannya pada awal April 2020 tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas keputusan Ditjen Pajak yang memperpanjang tenggat penyampaian SPT orang pribadi menjadi akhir April 2020.

"[Saya] menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberikan relaksasi penyampaian SPT Tahunan orang pribadi sampai dengan 30 April 2020 sebagai antisipasi dampak wabah pandemi Covid-19," katanya di laman resmi DJP Kamis (16/4/2020).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Pemain film 'Jomblo' tersebut kemudian mengajak wajib pajak lain yang belum melaporkan SPT untuk segera menyampaikan sebelum lewat tenggat pada 30 April 2020. Menurutnya, kemudahan sudah diberikan DJP kepada wajib pajak untuk bisa menunaikan agenda rutin tahunan tersebut.

Adapun ajakan tersebut dia sampaikan melalui testimoni video kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara sesaat setelah menyampaikan SPT melalui e-filing pada awal April 2020. Menurutnya, dia sangat terbantu dengan adanya layanan e-filing yang bisa diakses di mana saja tanpa perlu ke luar rumah untuk melaporkan SPT.

Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Menurutnya, sistem e-filing sangat membantu dengan kondisi saat ini untuk tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19. Dalam melaporkan SPT Tahunan, Ringgo menggunakan smartphone untuk mengakses layanan e-filing dengan cara login melalui laman www.pajak.go.id.

Setelah itu, suami dari Sabai Morscheck itu mengikuti petunjuk yang ada pada laman e-filing. "Melaksanakan kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada NKRI. Mari kita bantu negara ini,” imbuhnya. (Bsi)

View this post on Instagram

Agus Ringgo ( @ringgoagus ). artis, pembawa acara dan tentunya seorang tokoh masyarakat telah menyampaikan SPT TahunanPPh Orang Pribadi tahun 2019. Untuk melakukan itu, Ringgo tidak perlu ke luar rumah. Ia kemudian mengambil gawainya kemudian membuka djponline.pajak.go.id. Ternyata lapor SPT melalui e-filing sangat cepat, mudah dan dapat dilakukan dari rumah, terutama mengantisipasi wabah #COVID_19 yang semakin berbahaya ini. Untuk #KawanPajak yang belum lapor SPT Tahunan, ditunggu yaa sebelum 30 April 2020 karena #LebihAwalLebihNyaman ! __________________________________________________________ #PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita #WorkFromHome #COVID_19 @ditjenpajakri @pajakjabar1

A post shared by KPP Pratama Bandung Bojonagara (@pajakbojonagara) on


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen