JAKARTA, DDTCNews – Program Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyelenggarakan kuliah umum Perpajakan Internasional dengan tema “Mutual Agreement Procedure (MAP) & Automatic Exchange of Information (AEoI)” yang bertempat di Kampus UI Depok, Rabu (7/12).
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa Akuntansi FEB UI angkatan 2013 dan 2014 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kebijakan AEoI yang akan diadopsi di Indonesia pada 2018.
Kuliah umum ini diisi praktisi pajak Danny Septriadi yang juga merupakan Senior Partner DDTC. Danny juga merupakan salah satu World’s Leading Transfer Pricing Advisers 2015.
Pria yang pernah menjadi saksi ahli dalam arbitrase internasional di London terkait sengketa pajak ini menjelaskan bagaimana kesiapan Indonesia dalam menghadapi pertukaran informasi secara otomatis dan mengapa perlu dilakukan pertukaran informasi.
Secara ideal, jelas Danny, mekanisme pertukaran informasi dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu berdasarkan permintaan, secara spontan, dan secara otomatis.
Definisi pertukaran informasi secara otomatis yaitu merupakan proses pengiriman informasi wajib pajak negara domisili oleh negara sumber secara sistematis dan berkala yang meliputi berbagai kategori penghasilan (misalnya dividen, bunga, royalti, gaji, pensiun, dan lain-lain).
Beberapa kendala yang saat ini masih menjadi fokus perhatian pemerintah dalam menerapkan kebijakan AEoI adalah akses kewenangan Ditjen Pajak untuk mendapatkan informasi masih melalui permintaan.
Selain itu, peniadaan kerahasiaan informasi perbankan juga masih terbatas untuk keperluan pemeriksaan, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
Sebagai penutup kuliah umum, perwakilan dari mahasiswa jurusan akuntansi menyerahkan plakat kepada pembicara dalam kuliah umum sebagai bentuk apresiasi atas pemaparan materi yang telah disampaikan oleh pembicara. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.