AMERIKA SERIKAT

Selidiki Kasus Penghindaran Pajak, AS Mulai Pakai Teknologi AI

Dian Kurniati | Minggu, 10 September 2023 | 13:30 WIB
Selidiki Kasus Penghindaran Pajak, AS Mulai Pakai Teknologi AI

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menyelidiki kasus penghindaran pajak.

Komisioner IRS Daniel Werfel mengatakan AI akan dimanfaatkan untuk menyelidiki penghindaran pajak pada kemitraan bisnis besar yang bernilai miliaran dolar AS. Menurutnya, upaya membongkar penghindaran pajak selama ini bukan hal yang mudah bagi IRS.

"Ini adalah kasus yang rumit bagi IRS untuk membongkarnya. IRS tidak mempunyai cukup sumber daya atau staf untuk menangani kemitraan sehingga kami sudah kewalahan di bidang ini selama bertahun-tahun," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Werfel menuturkan AI akan membantu IRS mengawasi dana lindung nilai, kelompok ekuitas swasta, investor real estat, serta firma hukum besar dengan lebih baik.

IRS mengadopsi AI dengan memakai sebagian dari dana US$80 miliar atau sekitar Rp1.230,5 triliun, yang dialokasikan melalui UU Pengendalian Inflasi pada 2022. Nanti, IRS akan mengawasi orang-orang terkaya di AS, serta kasus-kasus rumit dan sulit diselesaikan.

Werfel menjelaskan AI dapat membantu IRS mengidentifikasi pola dan tren sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas bagaimana wajib pajak melindungi pendapatannya. Dengan data ini, IRS dapat mengarahkan kasusnya pada audit yang lebih besar.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Pemeriksaan terhadap 75 Wajib Pajak Besar

IRS akan membuka pemeriksaan terhadap 75 wajib pajak terbesar di AS, yang diidentifikasi dengan AI pada akhir bulan ini. Wajib pajak tersebut semuanya memiliki aset lebih dari US$10 miliar dan akan menerima pemberitahuan audit dalam beberapa pekan mendatang.

IRS memperkirakan bakal ada lebih banyak audit yang akan dilaksanakan. Misalnya pada Oktober, IRS akan mengirimkan 500 pemberitahuan kepada wajib pajak besar untuk mengklarifikasi perbedaan dalam neraca mereka.

Wajib pajak ini juga dapat menghadapi audit jika mereka tidak dapat menjelaskan perbedaan saldo mereka dari akhir tahun ke awal tahun berikutnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pada 2024, IRS akan berfokus mendorong wajib pajak kaya membayar pembayar pajak lebih besar. Selain itu, IRS juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap aset digital yang dapat dipakai sebagai sarana penghindaran pajak.

"IRS mendedikasikan pegawainya untuk mengejar 1.600 jutawan yang IRS yakini memiliki piutang setidaknya US$250.000 dalam bentuk pajak yang belum dibayar," ujar Werfel seperti dilansir nytimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja