KURS PAJAK 15-21 MEI 2019

Rupiah Masih Loyo

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Mei 2019 | 09:32 WIB
Rupiah Masih Loyo

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren depresiasi dalam dua pekan terakhir untuk pelunasan pajak (kurs beli). Dolar Amerika Serikat (AS) dan euro tercatat terus menguat terhadap mata uang Garuda.

Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak setiap US$1 berada pada angka Rp14.330. Posisi yang tercatat naik dari pekan lalu yang bertengger di angka Rp14.248 per dolar AS.

Nilai kurs pajak dalam dolar Australia juga kembali naik. Kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp10.021,12 per dolar Australia. Posisi yang naik tipis dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp10.012,36 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku terhadap ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan mata uang Negeri Jiran tersebut berada di angka Rp3.449,54 per ringgit Malaysia atau naik dari pekan lalu yang berada di level Rp3.441,80.

Keadaan serupa berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Singapura yang berada di angka Rp10.509, 89 untuk satu pekan ke depan. Posisi ini tercatat naik dari pekan lalu di mana nilai kurs pajak dipatok pada level Rp10.466,17 per dolar Singapura.

Sementara itu, euro melanjutkan tren penguatan nilai kurs pajak dengan bertengger di angka Rp16. 066,70 untuk setiap €1. Posisi yang terpantau naik dari pekan lalu yang berada di posisi Rp15.947,91.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 23/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Mei 2019—21 Mei 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,330.00 82.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,021.12 8.76
3 Dolar Kanada (CAD) 10,647.65 44.71
4 Kroner Denmark (DKK) 2,152.02 15.87
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,825.70 9.43
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,449.54 7.74
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,441.93 -26.74
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,638.08 -2.51
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,656.88 71.17
10 Dolar Singapura (SGD) 10,509.89 43.72
11 Kroner Swedia (SEK) 1,489.45 -5.20
12 Franc Swiss (CHF) 14,109.85 121.87
13 Yen Jepang (JPY) 13,030.75 242.54
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.40 -0.01
15 Rupee India (INR) 205.44 0.10
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,106.74 250.42
17 Rupee Pakistan (PKR) 101.21 0.42
18 Peso Philipina (PHP) 274.73 0.45
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,820.87 21.77
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 81.47 0.78
21 Bath Thailand (THB) 451.50 5.91
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,512.17 77.68
23 Euro Euro (EUR) 16,066.70 118.79
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,096.53 -18.01
25 Won Korea (KRW) 12.19 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu