Kurs Pajak 16-22 Maret 2022.
JAKARTA, DDTCNews - Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Keperkasaan rupiah juga berlaku terhadap Euro.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.356. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.369 per dolar AS.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.496,82 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.492,29 per dolar Australia.
Pelemahan rupiah juga terjadi terhadap ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.429,30 per ringgit Malaysia. Angka tersebut terpantau mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp3.428,82 per ringgit Malaysia.
Di sisi lain mata uang Garuda melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ini ditetapkan senilai Rp10.542,86 per dolar Singapura atau turun dari posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp10.590,74 per dolar Singapura.
Tren penguatan rupiah berlanjut terhadap euro. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut ditetapkan senilai Rp15.713,22 per euro atau turun dibandingkan posisi pekan lalu senilai Rp15.936,86 per euro. Tren penguatan rupiah terhadap euro ini telah berjalan sekitar 4 pekan terakhir.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.14/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 16 Maret - 22 Maret 2022 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.356,00
-13,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.496,82
4,53
3
Dolar Kanada (CAD)
11.210,90
-109,96
4
Kroner Denmark (DKK)
2.111,39
-30,96
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.835,36
-3,40
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.429,30
0,48
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.803,43
39,92
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.597,97
-19,51
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.809,23
-366,91
10
Dolar Singapura (SGD)
10.542,86
-47,88
11
Kroner Swedia (SEK)
1.462,31
-23,06
12
Franc Swiss (CHF)
15.453,84
-200,01
13
Yen Jepang (JPY)
12.370,53
-108,34
14
Kyat Myanmar (MMK)
8,19
0,09
15
Rupee India (INR)
187,25
-2,36
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.069,12
-371,66
17
Rupee Pakistan (PKR)
80,44
-0,34
18
Peso Philipina (PHP)
274,86
-4,49
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.826,55
-3,09
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
61,57
-9,62
21
Bath Thailand (THB)
433,33
-7,05
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.503,10
-85,69
23
Euro Euro (EUR)
15.713,22
-223,64
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.267,12
-6,12
25
Won Korea (KRW)
11,65
-0,27
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.