MUSISI rock Indonesia bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo atau biasa disebut Ahmad Dhani mengutarakan pendapatnya terkait pajak di kalangan artis tanah air. Dhani menilai masih banyak rekan-rekan artis yang tidak mengetahui persis ketaatannya dalam hal membayar pajak.
Dhani menceritakan para selebritis yang menerima order tampil biasanya tak terlalu memperhatikan urusan pembayaran pajak.
“Artis tidak tahu siapa yang membayar pajaknya, apakah artisnya atau Event Organizer (EO) nya," ujarnya saat ditemui usai mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta beberapa waktu lalu.
Berbekal pengalamannya, Dhani pun mengusulkan agar aparat Pajak mulai menjalin kerja sama dengan perusahaan penyelenggara event (EO). Menurutnya, selain meningkatan penerimaan negara, cara ini juga dinilai bisa membantu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak para selebritis.
Dhani justru meminta Ditjen Pajak agar tidak menembak langsung artis untuk pembayaran pajak. “Salah satu yang saya usulkan, EO harus bekerja sama dengan kantor Pajak. Kalau EO tidak bekerja sama dengan kantor Pajak, secara hukum EO itu ilegal,” ucap Dhani.
Lewat mekanisme ini, nantinya perusahaan EO bisa memotong bayaran dari musisi atau artis yang diundangnya. Hasil uang pemotongan itulah yang akan dilaporkan kepada kantor Pajak.
“Supaya dibentuk salah satu badan, di mana EO harus berbadan usaha resmi yang terkait dengan kantor pajak, sehingga pembayaran pajaknya langsung ke kantor pajak. Kan banyak artis yang show-show, tapi tidak bayar pajak,” tandasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.