RENJANI 2024

Relawan Pajak dari 9 Tax Center di Kanwil DJP Sumut I Resmi Dikukuhkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Februari 2024 | 09:40 WIB
Relawan Pajak dari 9 Tax Center di Kanwil DJP Sumut I Resmi Dikukuhkan

Berfoto bersama setelah penyerahan penyerahan secara simbolis tanda pengenal dan rompi relawan pajak kepada perwakilan mahasiswa yang hadir secara langsung di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I. 

MEDAN, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I resmi mengukuhkan relawan pajak dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I, Kamis (1/2/2024). Relawan pajak yang dikukuhkan sebanyak 182 orang dari 9 tax center perguruan tinggi di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesediaan tax center perguruan tinggi yang mendukung program Renjani 2024,” ujar Arridel, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Program nasional dari DJP tersebut, sambungnya, melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi sebagai mitra otoritas dalam melayani masyarakat. Pelayanan difokuskan pada pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, terutama pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing.

Dia juga berharap mahasiswa yang menjadi relawan pajak dapat menjalankan tugas secara maksimal. Program Renjani 2024 dapat menjadi arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja ataupun melayani masyarakat.

Keterlibatan mahasiswa dan tax center perguruan tinggi diharapkan turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Arridel juga mengimbau agar pegawai DJP turut membimbing dan mengarahkan para relawan pajak agar pelaksanaan tugas berjalan baik.

Pada 2024, tugas relawan pajak bertambah seiring dengan berlakunya UU HPP. Adapun salah satu amanat dalam UU HPP terkait dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi.

Oleh karena itu, Arridel berharap para relawan pajak juga dapat membantu wajib pajak yang akan memvalidasi NIK sebagai NPWP di KPP Pratama atau KPP Madya tempat mereka bertugas. Relawan pajak juga diharapkan turut serta menyosialisasikan berbagai peraturan baru.

Adapun 9 tax center yang menjadi bagian dari Renjani 2024 antara lain USU, UMSU, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, dan IBBI.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra