SIPRUS

Redam Inflasi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN 0 Persen

Dian Kurniati | Minggu, 23 Juni 2024 | 09:30 WIB
Redam Inflasi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN 0 Persen

Ilustrasi.

NIKOSIA, DDTCNews - Pemerintah Siprus berencana memperpanjang sejumlah kebijakan untuk meredam dampak inflasi. Salah satunya ialah pengenaan tarif PPN 0% yang berlaku untuk beberapa barang kebutuhan pokok.

Menteri Keuangan Makis Keravnos mengatakan tarif PPN 0% diperpanjang hingga akhir September 2024. Potensi penerimaan negara yang hilang karena perpanjangan tarif PPN 0% ini mencapai €11 juta atau sekitar Rp19,46 miliar.

"Manfaat rata-rata bagi konsumen dari penerapan PPN 0% pada barang kebutuhan pokok adalah sekitar €7,50 untuk pembelanjaan barang senilai total €95, atau 8%," katanya, dikutip pada Minggu (23/6/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Keravnos menuturkan tarif PPN 0% berlaku untuk barang kebutuhan sehari-hari antara lain roti, susu, telur, popok bayi, makanan bayi, sayuran, ikan, dan daging.

Pemerintah Siprus mulai mengenakan tarif PPN 0% untuk sejumlah barang kebutuhan pokok sejak Desember 2023. Kebijakan ini dirancang untuk mengendalikan inflasi yang sempat menyentuh 4%. Kala itu, tarif PPN 0% hanya dirancang selama 6 bulan atau hingga Mei 2024.

Selain periode tarif PPN 0%, rapat kabinet juga menyetujui perpanjangan subsidi listrik hingga Oktober 2024. Subsidi ini akan mencakup kelompok konsumen perumahan, komersial, dan industri.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemerintah memperkirakan perpanjangan subsidi listrik ini akan menelan biaya hingga €12 juta yang mencakup 400.000 rumah tangga dan 100.000 dunia usaha.

Misal, pada rumah tangga, pemberian subsidi rata-rata telah menghemat €22 per tagihan listrik 2 bulanan, berdasarkan konsumsi sebesar 800 KWH.

"Rata-rata tagihan listrik rumah tangga 2 bulanan senilai €239, turun dari €261 jika subsidi tidak diberikan," ujar juru bicara otoritas listrik Christina Papadopoulou seperti dilansir cyprus-mail.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra