NIGERIA

Ramai Penolakan, Presiden Ini Tunda Pengenaan Cukai Telekomunikasi

Dian Kurniati | Minggu, 16 Juli 2023 | 09:30 WIB
Ramai Penolakan, Presiden Ini Tunda Pengenaan Cukai Telekomunikasi

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu memutuskan untuk menangguhkan pengenaan cukai sebesar 5% atas layanan telekomunikasi di negara tersebut.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Strategi Dele Alake mengatakan penangguhan cukai telekomunikasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memprioritaskan kesejahteraan rakyat.

"Presiden bermaksud menggunakan kebijakan fiskal tanpa membebani bisnis," katanya dikutip dari ecofinagency, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Alake menuturkan UU Keuangan yang disahkan pada 2020 mengamanatkan pengenaan cukai sebesar 5% atas layanan telekomunikasi. Namun, belum terlaksana hingga saat ini. Kebijakan ini diprediksi mampu mendatangkan penerimaan hingga 150 miliar naira atau sekitar Rp2,86 triliun.

Wacana pengenaan cukai telekomunikasi mengemuka demi meningkatkan pendapatan negara yang kal itu merosot karena penurunan harga minyak dan gas. Namun, Presiden Tinubu saat dilantik telah berkomitmen untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat.

Cukai Telekomunikasi Dibatalkan, Bukan Ditunda

Sementara itu, Ketua Asosiasi Operator Telekomunikasi Berlisensi Nigeria (ALTON) Gbenga Adebayo mengapresiasi penunaan pengenaan cukai telekomunikasi. Namun, ia tetap berharap UU Keuangan dicabut dan rencana cukai telekomunikasi dibatalkan sepenuhnya.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Dia menjelaskan pengenaan cukai telekomunikasi kemungkinan akan menjadi beban bagi penyedia layanan. Sebab, layanan telekomunikasi saat ini sudah dikenakan PPN sebesar 7,5% yang dibebankan kepada konsumen.

"Apabila telekomunikasi dikenakan cukai 5% maka pungutannya akan menjadi 12,5%. Hal ini bakal berimplikasi serius pada biaya layanan yang pada akhirnya membebani konsumen," ujarnya seperti dilansir guardian.ng.

Adebayo menilai pengenaan PPN dan cukai akan membuat layanan telekomunikasi di Nigeria lebih mahal. Kondisi ini pun dikhawatirkan dapat menyebabkan masyarakat makin sulit mengakses layanan telekomunikasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP