Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) menggelar audit atas puluhan wajib pajak korporasi yang memberikan fasilitas pesawat kepada pemegang saham dan jajaran direksinya.
Menurut IRS, banyak wajib pajak badan yang mengeklaim fasilitas penggunaan pesawat sebagai biaya perjalanan dinas. Padahal, fasilitas pesawat tersebut sesungguhnya diberikan untuk kebutuhan pribadi dari penerimanya.
"Dengan bertambahnya sumber daya IRS, fasilitas penggunaan pesawat akan diaudit guna memastikan wajib pajak berpenghasilan tinggi tetap membayar pajak sesuai kewajibannya," kata Komisioner IRS Danny Werfel, Jumat (23/2/2024).
Secara umum, ketentuan pajak di AS memungkinkan wajib pajak badan untuk membiayakan pengeluaran pemeliharaan aset berupa pesawat perusahaan sepanjang pesawat tersebut digunakan untuk tujuan bisnis.
Apabila pesawat perusahaan ternyata digunakan untuk keperluan pribadi pemegang saham, direksi, ataupun pegawai maka hal tersebut akan mengurangi besaran pengeluaran yang boleh dibiayakan oleh perusahaan.
Penggunaan pesawat perusahaan untuk keperluan pribadi juga diperlakukan sebagai penghasilan dalam bentuk kenikmatan bagi mereka yang menerima fasilitas tersebut.
"Kami akan memulai pemeriksaan dalam waktu dekat guna melaksanakan komitmen kami untuk memastikan keadilan dalam sistem administrasi pajak," tulis IRS dalam keterangan resmi.
Pemeriksaan atas penggunaan pesawat merupakan salah satu dari sekian banyak upaya IRS untuk memastikan kepatuhan perusahaan besar dan orang kaya dalam membayar pajak.
Sebelum Inflation Reduction Act (IRA) diundangkan, IRS tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengawasi para wajib pajak besar. Dengan tambahan dana dari IRA, IRS akan mengambil tindakan yang cepat dan agresif guna menindak praktik penghindaran pajak.
"IRS akan meningkatkan audit rate atas kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi. Kami terus menambah jumlah staf guna memastikan wajib pajak berpenghasilan tinggi membayar pajaknya sesuai ketentuan," ujar Werfel. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.