UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Prospek Profesi Pajak Masih Luas, Kampus Harus Siap Cetak SDM Unggul

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 November 2023 | 12:15 WIB
Prospek Profesi Pajak Masih Luas, Kampus Harus Siap Cetak SDM Unggul

Founder DDTC Darussalam saat memberikan kuliah umum di GKU Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII, Selasa (14/11/2023).

YOGYAKARTA, DDTCNews - Prospek profesi di bidang perpajakan dinilai masih sangat terbuka lebar. Hal ini perlu diikuti dengan kesiapan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas agar mereka bisa terjun di sektor pajak.

Founder DDTC Darussalam mengatakan kampus dapat memainkan peran penting untuk menciptakan lebih banyak SDM unggul di bidang pajak. Selama ini belum banyak kampus yang secara serius menggarap pendidikan pajak. Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan salah satu dari sedikit kampus di Indonesia yang sudah berfokus untuk memberikan pendidikan di bidang pajak.

"Profesi ini harusnya diikuti oleh perguruan tinggi agar berani menggenjot prodi di bidang perpajakan. Pilihan UII dengan membuka Prodi Akuntansi Perpajakan sudah tepat. Ke depan, perlu ada spesifikasi keahlian yang ditonjolkan oleh lulusan kampus ini," katanya dalam kuliah umum Peluang dan Tantangan Berkarier di Sektor Perpajakan yang digelar Prodi Akuntansi Perpajakan Program Sarjana Terapan FBE UII, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Darussalam lantas mengungkap alasan di balik pentingnya peran SDM bidang pajak. Pajak, ujarnya, merupakan bidang keilmuan yang penting bagi semua negara lantaran menjadi salah satu pilar utama pendapatan. Di Indonesia sendiri, pajak menyumbang porsi 80% dari total pendapatan negara.

Namun, peran penting tersebut belum tercermin dari ketersediaan profesional bidang perpajakan di Tanah Air. DDTC mencatat jumlah pegawai pajak di Indonesia sebanyak 45.382. Dengan jumlah penduduk saat ini maka rasio pegawai pajak dengan penduduk hanya 1 berbanding 6.033 orang.

Jumlah konsultan juga belum banyak, yakni hanya 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk hanya 1 berbanding 41.955. Kondisi tersebut jauh di bawah Singapura, Malaysia, bahkan Filipina.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Tak cuma itu, jumlah akademisi, lembaga sosial masyarakat (LSM), dan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian lebih terhadap sektor perpajakan juga belum banyak. Padahal, dengan tax ratio yang baru 10,14% pada 2022, Indonesia memerlukan lebih banyak orang yang berkecimpung di sektor perpajakan.

Data tersebut menjadi bukti Indonesia masih sangat kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Persaingan dalam profesi pajak juga tidak ketat sehingga perlu direspons kampus untuk mencetak lebih banyak SDM andal dan unggul di bidang pajak.

Darussalam menyayangkan belum banyak kampus yang memiliki program studi perpajakan. Namun, hal itu bukan tanpa alasan. Darussalam menyadari bahwa pembentukan jurusan dan kurikulum perpajakan tidak mudah karena perlu melibatkan multidisiplin ilmu, seperti akuntansi, hukum, administrasi, dan manajemen.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Karenanya, kampus perlu membuat terobosan agar dapat mencetak lulusan pajak yang sesuai kebutuhan industri, baik di dalam negeri maupun level internasional. Menurutnya, penyiapan SDM pajak perlu dilakukan agar profesional pajak bisa menembus persaingan global utamanya pajak internasional dan transfer pricing.

Sementara itu, mahasiswa juga diminta tekun mempelajari perpajakan agar dapat menjadi SDM yang berkualitas. Dia menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak pun harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas. 'Bisa dikenal' adalah salah satu kunci pengembangan SDM.

Terlebih dengan digitalisasi yang pesat terjadi, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau calon klien di luar negeri.

"Dengan buku atau karya tulisan, kita membangun citra diri dan memperkenalkan diri ke orang-orang lain. Dengan buku, bahkan kita bisa mendapatkan klien," imbuhnya.

Sebagai informasi, kuliah umum Peluang dan Tantangan Berkarier di Sektor Perpajakan digelar bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UII dan DDTC. Selain DDTC, UII juga menyepakati kerja sama dengan 15 mitra lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?