JAKARTA, DDTCNews – Transfer ilmu perpajakan menjadi salah satu aspek penting bagi DDTC. Kali ini, DDTC berbagi ilmu terkait perkembangan kebijakan perpajakan terkini kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Setidaknya, sudah ada dua profesional DDTC yang memberikan materi untuk mata kuliah Hukum Perpajakan di STH Indonesia Jentera. Kedua profesional itu yakni Senior Partner DDTC Danny Septriadi dan Partner Research and Traning Service DDTC B. Bawono Kristiaji.
Senior Partner DDTC Danny Septriadi telah memberikan materi untuk mahasiswa STH Indonesia Jentera terkait hukum perpajakan. Setelah itu, materi dikerucutkan pada kebijakan pajak yang disampaikan oleh B. Bawono Kristiaji.
Dalam mata kuliah berbobot 3 SKS ini, Bawono menjabarkan dimensi kebijakan pajak di Indonesia, mulai dari masa Orde Baru hingga saat ini.
“Bicara pajak, maka tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum dan politik, kemudian juga beririsan dengan aspek adminstrasinya,” buka Bawono Kristiaji saat mengajar di kampus STH Indonesia Jentera, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Pembahasan kemudian berlanjut dengan menelusuri jejak reformasi pajak di Tanah Air. Tonggak reformasi pajak pada 1983 menjadi pembahasan menarik karena bersamaan dengan gejolak komoditas dunia terutama harga minyak bumi.
Selanjutnya, pembahasan kemudian berlanjut pada dinamika perpajakan terkini baik dari domestik maupun internasional. Pembahasan dimulai dari kebijakan pengampunan pajak (tax amesty) hingga kebijakan reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang berimplikasi luas kepada banyak negara.
Dia pun berujar pajak bisa menjadi instrumen tepat untuk menyikapi pesatnya dinamika perekonomian domestik dan internasional. Pajak, lanjutnya, bisa menjadi instrumen untuk menjaga stabilisasi.
“Misal saat kegiatan ekonomi meningkat, agar tidak terjadi overheating, tarif pajak bisa dinaikkan. Begitu juga saat kondisi [perekonomian] lesu, pajak bisa direlaksasi karena insentif bisa menjadi pilihan kebijakan,” paparnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.