KTT KE-35 ASEAN

Presiden Jokowi Bertemu Bos IMF di Bangkok, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 10:25 WIB
Presiden Jokowi Bertemu Bos IMF di Bangkok, Apa yang Dibahas?

Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 Asean di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019). Apa yang dibahas?

Berdasarkan informasi dari situs web Sekretariat Kabinet, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan pertemuan tersebut membahas mengenai masalah ekonomi yang dihadapi di tingkat global dan kawasan.

“Managing Director IMF menyampaikan bahwa ekonomi dunia mengalami slow down dan pertumbuhan mengalami pertumbuhan yang terendah dalam satu dekade, banyak sekali uncertainties,” ujar Retno, seperti dikutip pada Senin (4/11/2019).

Baca Juga:
Batasan Pengusaha Pungut PPN (PKP) Indonesia Tertinggi ke-2 di Asean

Seperti diketahui, pada pertengahan Oktober 2019, IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun ini dari 3,2% menjadi 3%. Angka ini adalah titik terendah sejak krisis keuangan global pada 2008. Perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China yang menjadi penyebab.

Di sisi lain, lanjut Retno, IMF mengungkapkan situasi ekonomi di Kawasan Asean cenderung lebih baik. IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi Asean pada tahun ini mencapai 4,6%, turun 0,4 poin persentase dibandingkan proyeksi sebelumnya.

To be more exact, beliau mengatakan bahwa ekonomi Asean masih berada di bright spot in the world economy, bright spot-nya ada di Asean,” imbuh Retno.

Baca Juga:
Perbandingan Tarif PPN Indonesia dan Negara-Negara Asia di Luar Asean

IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan mencapai 5,0%, turun 0,2 poin persentase dari proyeksi sebelumnya. Pada tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi sebesar 5,1%.

Retno melanjutkan dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan prioritas kepemimpinannya dalam lima tahun ke depan. Beberapa prioritas yang disampaikan adalah mengenai human capital development dan pembangunan infrastruktur.

Saat bertemu dengan Managing Director IMF, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 08:00 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Batasan Pengusaha Pungut PPN (PKP) Indonesia Tertinggi ke-2 di Asean

Jumat, 22 November 2024 | 16:33 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perbandingan Tarif PPN Indonesia dan Negara-Negara Asia di Luar Asean

Jumat, 22 November 2024 | 14:18 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perbandingan Tarif PPN Indonesia dengan Negara Lain di Asean

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember