FILIPINA

Presiden Baru Ini Bakal Terapkan PPN Produk Digital dan Cukai Plastik

Dian Kurniati | Senin, 11 Juli 2022 | 09:44 WIB
Presiden Baru Ini Bakal Terapkan PPN Produk Digital dan Cukai Plastik

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/WSJ/sad.

MANILA, DDTCNews - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr merancang sejumlah strategi demi memulihkan APBN dari tekanan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno mengatakan strategi yang akan dilakukan tersebut di antaranya memungut PPN dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan penerapan cukai plastik sekali pakai.

"Jika Anda membeli produk dari toko biasa, Anda membayar pajak. Saya pikir Anda juga harus membayar pajak apabila transaksi itu berasal dari penjualan online," katanya, dikutip pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Diokno menuturkan PPN PMSE perlu segera diterapkan atas dasar keadilan. Dengan kebijakan ini, lanjutnya, negara dapat memberikan perlakuan yang adil antara perdagangan secara konvensional dan perdagangan digital.

Dia menilai metode berbelanja secara online atau berlangganan berbagai produk digital bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Untuk itu, PPN atas PMSE diperlukan guna menjaga kesetaraan, selain mendatangkan tambahan penerimaan secara langsung bagi negara.

Rencana pengenaan PPN PMSE telah dirancang sejak era pemerintahan Duterte. Pada September 2021, DPR telah meloloskan UU yang akan menjadi payung hukum pengenaan PPN 12% atas transaksi digital.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Namun demikian, pembahasan UU yang mengatur PPN 12% atas transaksi digital tersebut tersendat di Senat sehingga belum bisa disahkan oleh kongres.

Sementara itu, pemerintah juga berencana memungut cukai plastik sekali pakai guna mendukung upaya pelestarian lingkungan di Filipina. Apalagi, negara tersebut menjadi penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia setelah China dan Indonesia.

"Pengenaan pajak plastik sekali pakai sejalan dengan komitmen aksi perubahan iklim," ujar Diokno seperti dilansir cnnphilippines.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi