AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Konferensi Pajak Internasional, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 11:39 WIB
PKN STAN Gelar Konferensi Pajak Internasional, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan International Tax Conference bertajuk Global Consensus Policy: A New Hope?. Konferensi internasional ini merupakan bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021.

Konsensus global atas pemajakan ekonomi digital di tingkat internasional akan menjadi bahasan dalam konferensi ini. Dirjen Pajak Suryo Utomo dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker. Acara ini juga akan menghadirkan beberapa narasumber utama yang kompeten di bidangnya.

Narasumber tersebut antara lain Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama, Lecture in Tax Law at University of Leeds Leopoldo Parada, Senior Tax Advisor OECD Andrew Auerbach, Director at Bureau van Dijk a Moody's Analytics Company Maqbool Lalljee, dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Konferensi ini bakal menghadirkan Kepala Seksi Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional III Direktorat Perpajakan Internasional DJP Martiana Dharmawani dan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Padang Sidempuan Arie Prasetyo sebagai moderator.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto akan hadir memberikan opening speech. Agenda ini akan diselenggarakan pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 13.00 – 18.30 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN.

Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum. Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://prpnpknstan.id/interconference

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra