PENERIMAAN PAJAK

Pertumbuhan Penerimaan Pajak Double Digit Belum Tentu Lanjut Terus

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:00 WIB
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Double Digit Belum Tentu Lanjut Terus

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak ke depan belum tentu akan setinggi kinerja pada beberapa bulan terakhir.

Merujuk pada data tren penerimaan pajak secara bruto, tercatat pertumbuhan penerimaan pajak mulai melambat pada Mei 2022.

"Kita tidak boleh terlena, kalau kita lihat trennya maka pertumbuhan brutonya itu pada Mei sudah lebih rendah dibandingkan dengan April," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Secara bulanan, pada April 2022 tercatat penerimaan pajak bruto mencapai Rp259,92 triliun, tumbuh 60,1% bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Pada Mei 2022, realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp154,25 triliun atau bertumbuh 43,5% bila dibandingkan dengan penerimaan pada bulan yang sama tahun sebelumnya.

"Kita tidak boleh berasumsi penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi double digit dan sangat tinggi pertumbuhannya," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk diketahui, penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Mei 2022 tercatat mencapai Rp705,82 triliun atau bertumbuh 53,58% bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2022 dipengaruhi oleh penguatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, dan basis yang rendah pada 2021. Faktor-faktor lain seperti rendahnya restitusi, kenaikan tarif PPN, dan implementasi PPS juga turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak hingga Mei 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB