ANIMASI PAJAK

Pergunakan Uang Pajak dengan Bijak

Daniel Sohilait | Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti mobil dan motor dengan plat nomor merah, pada dasarnya hanya diperbolehkan dipakai untuk keperluan dinas bukan kepentingan pribadi.

Tentunya cukup disayangkan apabila kita banyak menemukan kendaraan plat merah di parkiran pusat perbelanjaan, dipakai untuk mudik, hingga dipakai untuk liburan keluarga. Penggunaan Kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi bukan hanya melanggar peraturan saja, hal tersebut juga mencederai warga negara yang taat membayar pajak. Lho, bagaimana bisa seperti itu?

Penasaran dengan jawabannya? Yuk, langsung simak animasi Joni dan Kawan Pajak epsiode 23 ini!

Pastinya, jangan lupa untuk menikmati animasi Joni dan Kawan Pajak setiap Sabtu di kanal Komik & Animasi Pajak. Anda juga dapat menonton langsung di kanal Youtube DDTC Indonesia. Jangan sampai terlewat kisah-kisah seru lainnya dari serial Joni dan Kawan Pajak! Stay tuned!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini