INFO PERPAJAKAN

Perangi Penghindaran Pajak, Asia Initiative Percepat Transparansi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 September 2022 | 15:32 WIB
Perangi Penghindaran Pajak, Asia Initiative Percepat Transparansi

KERJA sama pada bidang pajak di Kawasan Asia terus diperkuat. Kali ini, pada 31 Agustus sampai 2 September 2022, pertemuan Asia Initiative kembali digelar. Pertemuan kedua Asia Initiative berlangsung secara hybrid di Jimbaran, Bali, Indonesia.

Pertemuan tingkat tinggi ini sebagai kelanjutan rapat pertama pada 16 Februari 2022 serta ministerial meeting dan penandatanganan Bali Declaration pada 14 Juli 2022. Acara dihadiri tax commissioner atau pejabat setingkat beserta staf dari 15 negara anggota serta perwakilan 5 organisasi internasional.

Saat menyampaikan welcoming remarks, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap pertemuan kedua Asia Initiative ini menjadi kesempatan bagi otoritas atau administrasi pajak di Asia untuk mencapai high-level objectives.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

“Yaitu mempromosikan kerja sama internasional, mendorong keadilan sistem pajak, dan meningkatkan mobilisasi sumber daya (resource mobilization) di Asia,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (1/9/2022).

Pasalnya, dalam pertemuan ini, ada beberapa aspek yang dituju. Pertama, membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative. Kedua, mendiskusikan dan saling berbagi praktik terbaik pertukaran informasi keuangan (exchange of information/EOI) yang efektif.

Ketiga, mendiskusikan pengalaman penerapan voluntary disclosure program dengan dukungan EOI. Keempat, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif. Kelima, mempromosikan EOI yang efektif pada administrasi pajak di kawasan Asia.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu


Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo selaku Chair of Asia Initiative periode ad-hoc 2022 juga meyakini forum ini merupakan platform penting bagi kerja sama pajak di regional Asia dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.

“Saya meyakini forum ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan yang lebih erat di antara negara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak,” katan Suryo.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya telah menjadi masalah serius bagi negara, baik kecil, besar, maju, maupun berkembang di dunia. Selama bertahun-tahun, masalah itu terus menghambat upaya pemerintah membiayai kebutuhan publik, termasuk pada masa pemulihan pascapandemi Covid-19.

Untuk mengatasi masalah tersebut, transparansi pajak dan EOI di antara otoritas pajak merupakan solusi alternatif. Upaya ini memerlukan kerja sama yang baik antar-otoritas pajak.


Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Menurutnya, semua tingkatan dalam administrasi perpajakan harus bekerja sama untuk mencapainya. Selain itu, kapasitas petugas pajak juga perlu dikembangkan untuk memastikan kelancaran operasional EOI dalam administrasi pajak.

Suryo memahami adanya perbedaan tingkat kemampuan masing-masing negara anggota dalam mengurus transparansi pajak dan EOI. Perbedaan ini dapat terlihat dari maturity level of EOI implementations yang beragam.

Dengan demikian, Suryo berharap alih-alih menciptakan kesenjangan yang lebih lebar, Asia Initiative harus mampu memanfaatkan keragaman tersebut untuk mempercepat agenda transparansi pajak. Dalam pertemuan tersebut, Suryo juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada The Global Forum dan lima organisasi internasional yang terus mendukung forum ini.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Kelimanya adalah Asian Development Bank (ADB), Commonwealth Association of Tax Administrators (CATA), International Finance Cooperation (IFC), Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR), dan World Bank.


Maria Jose Garde dan Zayda Manatta selaku Chair of The Global Forum dan Head of The Global Forum Secretariat berharap dalam kesempatan ini, para peserta dapat mendiskusikan aksi konkret dalam upaya percepatan transparansi pajak dengan saling berbagi pengalaman, pikiran, dan pandangan.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Sebagai informasi, 15 negara yang telah menjadi anggota Asia Initiative sampai dengan saat ini adalah Armenia, Brunei Darussalam, Hong Kong (Republik Rakyat Tiongkok), India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau (Republik Rakyat Tiongkok), Maladewa, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Thailand.

Asia Initiative diharapkan mampu mendorong negara-negara Asia lainnya untuk bergabung dalam inisiatif transparansi pajak di Kawasan Asia ini dan bersama-sama mengatasi isu penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini