AUSTRALIA

Penipu Mengatasnamakan Otoritas Pajak, Wajib Pajak Rugi Rp1,3 Miliar

Dian Kurniati | Minggu, 21 Februari 2021 | 16:01 WIB
Penipu Mengatasnamakan Otoritas Pajak, Wajib Pajak Rugi Rp1,3 Miliar

Seseorang berjalan di depan kantor pusat Australian Tax Office (ATO) di Canberra. ATO tengah menginvestigasi kasus penipuan yang mencatut nama institusi untuk menguras rekening wajib pajak.(Foto: Louie Douvis/smh.com.au)

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Tax Office/ATO) tengah menginvestigasi kasus penipuan yang mencatut nama institusi untuk menguras rekening wajib pajak.

Asisten Komisaris ATO Trent Jakubowski mengatakan modus penipuan itu sangat meresahkan karena telah menimbulkan korban. Otoritas mengutuk kejahatan tersebut dan mengimbau wajib pajak tidak tidak mudah memercayai telepon yang mengaku kantor pajak.

"Sementara ini jumlah korban yang mentransfer uang kepada penipu belum banyak, tapi nilai kerugian per orangnya sangat mengkhawatirkan," katanya, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Jakubowski mengatakan ATO telah menerima 638 laporan penipuan sejak awal 2021. Dari data tersebut, 7 orang di antaranya telah mentransfer uang kepada penipu dengan nilai total hampir AU$118.000 atau Rp1,3 miliar.

Menurut dia, kebanyakan korban berusia 18-24 tahun, sehingga berbeda dari tren penipuan selama ini yang biasanya menyasar para orang tua. Salah satu korban merugi AU$36.000 atau Rp397,5 juta setelah mentransfer seluruh saldo di rekeningnya kepada penipu.

Dia menyebut para penipu tidak meminta uang dalam nominal tertentu, melainkan memerintahkan korban mentransfer seluruh uang di rekening ke mereka. Dalam beberapa kasus, penipu berpura-pura ingin menyelamatkan korban dari penipu lain yang mencoba mengakses akun pajaknya.

Baca Juga:
Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

ATO mengingatkan ada dua skenario yang dimainkan penipu ketika menelepon korban. Pertama, mengabarkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau tax file number ditangguhkan otoritas karena ada scammer yang mencuri data tersebut.

Wajib pajak pun diminta mentransfer semua uangnya ke rekening yang diklaim milik ATO untuk langkah pengamanan. Skenario lainnya, penipu menyampaikan NPWP milik wajib pajak telah digunakan secara ilegal sehingga semua uang di rekening harus dipindahkan sementara ke rekening penampungan sambil menunggu proses hukum berlangsung.

"Ini adalah pengingat bagi semua orang untuk tetap waspada saat menjawab panggilan tak terduga. Meskipun kami lebih sering mendengar penipu menyasar lansia di Australia, ternyata siapa pun bisa menjadi target," ujarnya, dilansir 9news.com.au. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?