PPN PRODUK DIGITAL

Penerimaan PPN Produk Digital PMSE Tembus Setengah Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Desember 2020 | 17:19 WIB
Penerimaan PPN Produk Digital PMSE Tembus Setengah Triliun

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti dalam acara Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020). (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hingga 2 Desember 2020 mencapai Rp566,16 miliar.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan penerimaan PPN produk digital itu disetorkan oleh puluhan perusahaan yang sudah ditunjuk oleh dirjen pajak. Mereka termasuk Google, Facebook, Netflix, dan Spotify.

"Seiring dengan digitalisasi ekonomi dan perkembangan e-commerce maka sesuai dengan arahan menteri, kami memungut PPN PMSE dari perusahaan luar negeri," ujar Nufransa pada Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Ingat! DPP dan PPN di e-Faktur Perlu Disesuaikan secara Manual

Total penerimaan yang sudah dikumpulkan per awal bulan ini tercatat mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan dengan realisasi sebelumnya. Hingga Oktober 2020, penerimaan PPN produk digital senilai Rp297 miliar.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penerimaan PPN produk digital diharapkan makin meningkat seiring dengan bertambah banyaknya pemungut yang telah ditunjuk. DJP akan terus menambah jumlah pemungut PPN yang saat ini sudah mencakup 46 perusahaan.

"Besarnya penerimaan akan sangat tergantung pada volume transaksi masing-masing subjek pajak luar negeri (SPLN) yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE," ujar Suryo.

Baca Juga:
Sengketa Koreksi Pajak Masukan atas Jasa Konsultasi Teknik

Seperti diketahui, pada bulan lalu, dirjen pajak menunjuk 10 pemungut PPN atas produk digital atau barang kena pajak (BKP) tidak berwujud dan jasa kena pajak (JKP) yang dijual kepada konsumen di dalam negeri.

Kesepuluh perusahaan antara lain Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM), Valve Corporation (Steam), beIN Sports Asia Pte Limited, PT Bukalapak.com, PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada), PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora), PT Tokopedia, dan PT Global Digital Niaga (Blibli.com).

Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Desember 2020 | 00:45 WIB

mantap, semoga kedepannya pemajakan digital ini dapat menambahkan revenue bagi negara sesuai asas pe Baca lebih lanjutmungutan pajak juga

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Ingat! DPP dan PPN di e-Faktur Perlu Disesuaikan secara Manual

Jumat, 14 Februari 2025 | 19:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi Pajak Masukan atas Jasa Konsultasi Teknik

Jumat, 14 Februari 2025 | 18:12 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Besok Ada Downtime! e-Billing Pajak Tidak Dapat Diakses Sementara

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jaksel II Jalin Kerja Sama dengan IBI Kosgoro 1957

BERITA PILIHAN
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Ingat! DPP dan PPN di e-Faktur Perlu Disesuaikan secara Manual

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

AR Kantor Pajak Datangi Usaha Pewangi Laundry, Cek Harta dan Aset

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:30 WIB PER-04/PJ/2020

Buat Faktur Pakai e-Faktur, PKP Perlu Pakai Sertel PER-04/PJ/2020

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:21 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Resiprokal, Begini Strategi Trump

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, DPR Minta BKPM Ikut Dampingi UMKM

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pangkas-Pangkas Anggaran Era Prabowo

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilo