Ilustrasi (foto: newzealand.com).
MACAU, DDTCNews—Setoran penerimaan pajak dari industri judi yang dihimpun oleh Pemerintah Makau dalam dua bulan pertama 2020 turun 12,2% menjadi hanya MOP17,2 miliar atau setara dengan Rp31,1 triliun.
Sekretaris Ekonomi dan Keuangan Macau Lei Wai Nong mengatakan merebaknya isu virus Corona atau Covid-19 merupakan salah satu penyebab penerimaan pajak dari industri judi menurun dalam periode Januari-Februari 2020.
Tak hanya itu, pendapatan kotor industri kasino pada Januari-Feberuari 2020 juga anjlok 50% dari periode yang sama tahun lalu menjadi MOP50,3 miliar. Meski begitu, pemerintah Macau tidak akan memberi keringanan pajak pada industri kasino.
“Kendati penerimaan dari pajak judi menurun, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan keringanan pajak pada industri kasino di tengah ketidakpastian akibat virus Covid-19,” ujar Wai Nong, Senin (9/3/2020)
Industri judi selama ini memang memiliki peran besar terhadap penerimaan pajak Macau. Berdasarkan data resmi terbaru, penerimaan pajak judi menyumbang sekitar 92% dari total penerimaan pemerintah Macau dua bulan terakhir ini.
Alhasil, pendapatan industri kasino yang melempem membuat realisasi penerimaan pajak pemerintah Macau menurun 18,4% menjadi MOP18,8 miliar (setara Rp34,1 triliun) dari periode yang sama tahun lalu.
Pemerintah Makau memungut pajak judi dari kasino dengan tarif 35%. Namun, selain pajak judi industri kasino juga dikenai pungutan lain yang membuatnya menanggung pajak dengan total tarif sebesar 39%.
Dilansir dari ggrasia, pemerintah Macau juga memungut pajak judi dari jenis judi lainnya seperti pendapatan lotre tradisional Tiongkok, pacuan kuda, lotere instan, dan komisi yang diperoleh operator judi.
Kendati penerimaan pajak dari judi menurun, Biro Jasa Keuangan Macau mencatat realisasi penerimaan pajak industri judi dalam dua bulan terakhir ini sudah mencapai 17,5% dari target pendapatan pemerintah Macau tahun ini. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.