ZIMBABWE

Penduduk Miskin Melonjak, Pemerintah Didesak Terapkan Pajak Kekayaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Januari 2022 | 17:00 WIB
Penduduk Miskin Melonjak, Pemerintah Didesak Terapkan Pajak Kekayaan

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews – Zimbabwe Fight Inequality Alliance (LSM) menuntut penerapan pajak kekayaan kepada Pemerintah Zimbabwe sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang saat ini sudah mengkhawatirkan.

Juru Bicara Zimbabwe Fight Inequality Alliance Janet Zhou mengatakan sebanyak 18 lembaga swadaya masyarakat telah menyerukan isu ini selama sepekan. Ini dilakukan untuk memberi tekanan kepada pemerintah untuk menerapkan pajak bagi orang terkaya di negara itu.

“Kami menyerukan pengenalan dan penerapan pajak kekayaan untuk memfasilitasi redistribusi kekayaan dari orang-orang yang memiliki terlalu banyak untuk memenuhi kebutuhan mayoritas yang menderita,” katanya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti dilansir allafrica.com, Zhou menjelaskan kemiskinan di Zimbabwe telah meningkat secara drastis. Menurutnya, terdapat 7,9 juta penduduk Zimbabwe sudah berada di bawah garis kemiskinan yang ekstrem.

Sementara itu, penduduk yang termasuk golongan orang kaya, elit politik, dan pengusaha mencatat peningkatan kekayaan yang luar biasa. Namun, lanjut Zhou, peningkatan kekayaan tersebut juga diikuti dengan peningkatan transfer publik secara ilegal.

“Anehnya, orang kaya, elit politik dan perusahaan kaya mencatat peningkatan luar biasa dalam kekayaan dan aset yang sayangnya berasal dari transfer publik ilegal ke tangan segelintir orang," tutur Zhou.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Zhou bertepatan dengan hari peringatan Pekan Aksi Global Menentang Ketimpangan yang dimulai sejak 15 Januari 2022. Dalam kesempatan tersebut, Zhou menekankan pentingnya pengenalan pajak orang kaya.

Dia juga mengusulkan pemerintah memperkenalkan windfall tax Covid-19 terhadap perusahaan dan individu yang menghasilkan keuntungan fenomenal sejak 2020. Nanti, penerimaan pajak dialokasikan untuk menghadapi kasus kemiskinan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN