MALAYSIA

Pemerintah Malaysia Didesak Perluas Barang yang Kena Cukai Gula

Dian Kurniati | Minggu, 28 Juli 2024 | 10:00 WIB
Pemerintah Malaysia Didesak Perluas Barang yang Kena Cukai Gula

PETALING JAYA, DDTCNews - Kelompok masyarakat di Malaysia mendesak pemerintah untuk memperluas objek cukai gula dalam rangka mendapatkan tambahan penerimaan negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan.

Profesor Kedokteran Kesehatan Masyarakat Universitas Kebangsaan Malaysia Sharifa Ezat Wan Puteh mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih besar untuk mengatasi masalah diabetes.

"Penerimaan cukai dapat dipakai untuk perbaikan fasilitas kesehatan, pembayaran tenaga kesehatan, dan pembelian obat untuk penyakit tidak menular," katanya, dikutip pada Minggu (28/7/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sharifa menuturkan objek cukai perlu diperluas karena saat ini baru menyasar beberapa jenis produk minuman, yaitu minuman kemasan dan konsentrat.

Menurutnya, beberapa produk yang cocok dikenakan cukai antara lain permen, coklat, minuman olahraga, makanan kaleng yang mengandung sirup gula, dan minuman ringan.

Saat ini, lanjut Sharifa, diabetes dan obesitas masih menjadi persoalan serius di dunia meskipun tak sedikit negara telah mengenakan cukai untuk mengendalikan konsumsi gula. Untuk itu, pemerintah perlu mengoptimalkan ruang untuk memperluas cakupan cukai gula.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Terlebih, pendapatan yang dikumpulkan dari cukai tersebut juga dapat disalurkan kembali untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Pemerintah Malaysia belum lama ini telah memperluas cakupan cukai gula dari awalnya hanya produk siap minum ke produk premix atau konsentrat. Perluasan objek cukai gula ini berlaku sejak 1 Maret 2024.

Sementara itu, presiden Asosiasi Konsumen Penang Mohideen Abdul Kader menyebut cukai gula harus dikenakan pada semua minuman manis dan makanan dengan kandungan gula seperti coklat, biskuit, dan permen.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Meskipun berefek pada kenaikan harga produk, kebijakan cukai dinilai efektif melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan cukai akan sejalan dengan rencana pemerintah membentuk National Health Fund.

"Pasien diabetes yang tidak mampu membiayai pengobatannya harus bisa mengajukan dana dari National Health Fund," ujar seperti dilansir thestar.com.my. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra