GUERNSEY

Pemerintah Bakal Kerek Tarif PPh dan Perkenalkan GST

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Pemerintah Bakal Kerek Tarif PPh dan Perkenalkan GST

Ilustrasi

SAINT PETER PORT, DDTCNews - Pemerintah Guernsey mempertimbangkan perubahan kebijakan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara pada tahun depan.

Kepala Departemen Keuangan Mark Helyar mengatakan pemerintah perlu membuat keputusan cepat untuk diterapkan pada tahun depan. Salah satu opsi yang dilakukan adalah perubahan kebijakan pajak.

Proposal pemerintah mengatur kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) pada tahun depan. Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan untuk mulai memungut pajak atas konsumsi barang dan jasa atau goods and services tax (GST).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Kami memiliki masalah pendanaan dalam jangka panjang dan pemerinta tidak punya banyak waktu," katanya dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Helyar menjelaskan perubahan kebijakan fiskal tidak hanya berlaku terkait pendapatan negara. Pemerintah juga menyusun ulang strategi belanja.

Salah satu aspek yang hendak diubah adalah belanja pegawai yang akan terus dikurangi. Dengan demikian beban pemerintah akan berkurang sebagai bentuk penghematan anggaran.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah sudah mendapatkan respons terkait dengan proposal perubahan kebijakan fiskal 2022. Salah satunya datang dari mantan ketua Departemen Keuangan Dominic Wheatley.

Menurutnya, yurisdiksi protektorat Inggris tersebut perlu mempertimbangan untuk mulai memungut GST. Pasalnya, ada potensi besar penerapan pajak tidak berjalan optimal.

Menurutnya, GST merupakan pajak regresif dan akan memberikan pengaruh besar bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah. Kemudian, dalam jangka panjang GST akan terus menurun karena demografi yang makin menua.

"GST secara tidak proporsional memengaruhi mereka yang berpenghasilan rendah, jadi GST bukanlah solusi yang baik," imbuhnya seperti dilansir bbc.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN