Ilustrasi
LONDON, DDTCNews - Akibat dampak virus Corona, di Inggris, secara keseluruhan hospitality industry mengalami penurunan sekitar 70% karena adanya kebijakan untuk mengurangi kerumunan orang di jalan. Implikasinya, dikhawatirkan industri tersebut tidak bisa bertahan dari krisis kecuali pemerintah proaktif dengan memberikan supercharged tax relief dan bantuan dalam bentuk tunai.
Seperti diketahui, untuk pencegahan penyebaran virus Corona, PM Boris Johnson telah memerintahkan masyarakat untuk tidak mendatangi semua kegiatan publik seperti bioskop, pubs, dan clubs.
Terkait dengan kebijakan di atas, sekitar 200 CEO yang menguasai bisnis di Inggris dari bidang perhotelan dan pariwisata, hiburan, serta perusahaan yang bergerak di industri makanan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pembebasan pajak dari Business Rates selama 6 bulan. Serta, pengurangan biaya sewa dan bantuan dalam bentuk tunai kepada seluruh industri perhotelan dan pariwisata.
Adapun yang dimaksud dengan Business Rates adalah pajak yang dikenakan untuk properti yang digunakan untuk kegiatan usaha. Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah yang pada umumnya dikenakan terhadap toko, kantor, pubs, gudang, pabrik, dan guest house.
Untuk menanggulangi akibat krisis virus Corona ini, pada tanggal 17 Maret 2020 Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak menggelontorkan paket penyelamatan kegiatan usaha sebesar 330 milyar Poundsterling, yang disebut sebagai paling besar di seluruh Eropa.
Yang paling utama dari paket tersebut adalah seluruh kegiatan usaha di Inggris yang bergerak di bidang retail, hotel, dan pariwisata dibebaskan dari membayar Business Rates selama 12 bulan, walaupun pengusaha hanya meminta 6 bulan.
Pembebasan ini berlaku untuk semua toko, restoran, pubs, bioskop, dan music venues yang berada di Inggris. Berita ini disadur dari tulisan yang dibuat oleh Nana Ama Sarfo di Tax Notes pada Minggu (22/03/2020).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.