INGGRIS

Pembebasan Pajak Properti Akibat Krisis Virus Corona

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Maret 2020 | 21:32 WIB
Pembebasan Pajak Properti Akibat Krisis Virus Corona

Ilustrasi

LONDON, DDTCNews - Akibat dampak virus Corona, di Inggris, secara keseluruhan hospitality industry mengalami penurunan sekitar 70% karena adanya kebijakan untuk mengurangi kerumunan orang di jalan. Implikasinya, dikhawatirkan industri tersebut tidak bisa bertahan dari krisis kecuali pemerintah proaktif dengan memberikan supercharged tax relief dan bantuan dalam bentuk tunai.

Seperti diketahui, untuk pencegahan penyebaran virus Corona, PM Boris Johnson telah memerintahkan masyarakat untuk tidak mendatangi semua kegiatan publik seperti bioskop, pubs, dan clubs.

Terkait dengan kebijakan di atas, sekitar 200 CEO yang menguasai bisnis di Inggris dari bidang perhotelan dan pariwisata, hiburan, serta perusahaan yang bergerak di industri makanan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pembebasan pajak dari Business Rates selama 6 bulan. Serta, pengurangan biaya sewa dan bantuan dalam bentuk tunai kepada seluruh industri perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga:
World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

Adapun yang dimaksud dengan Business Rates adalah pajak yang dikenakan untuk properti yang digunakan untuk kegiatan usaha. Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah yang pada umumnya dikenakan terhadap toko, kantor, pubs, gudang, pabrik, dan guest house.

Untuk menanggulangi akibat krisis virus Corona ini, pada tanggal 17 Maret 2020 Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak menggelontorkan paket penyelamatan kegiatan usaha sebesar 330 milyar Poundsterling, yang disebut sebagai paling besar di seluruh Eropa.

Yang paling utama dari paket tersebut adalah seluruh kegiatan usaha di Inggris yang bergerak di bidang retail, hotel, dan pariwisata dibebaskan dari membayar Business Rates selama 12 bulan, walaupun pengusaha hanya meminta 6 bulan.

Pembebasan ini berlaku untuk semua toko, restoran, pubs, bioskop, dan music venues yang berada di Inggris. Berita ini disadur dari tulisan yang dibuat oleh Nana Ama Sarfo di Tax Notes pada Minggu (22/03/2020).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?