LAYANAN BEA DAN CUKAI

Pelayanan Bravo Bea Cukai Buka Sampai Pukul 15.30 WIB selama Ramadan

Dian Kurniati | Senin, 18 Maret 2024 | 09:30 WIB
Pelayanan Bravo Bea Cukai Buka Sampai Pukul 15.30 WIB selama Ramadan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan terdapat penyesuaian waktu pelayanan contact center Bravo Bea Cukai selama Ramadan.

Melalui media sosial, DJBC menyatakan pelayanan Bravo Bea Cukai tetap buka setiap hari. Namun, waktu pelayanan hanya buka pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB selama Ramadan, lebih pendek dari biasanya hingga pukul 17.00 WIB.

"Selama Ramadan, jam layanan Bravo Bea Cukai mengalami penyesuaian ya," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Senin (17/3/2024).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Bravo Bea Cukai 1500225 didukung oleh 3 unit, yakni Unit Layanan Informasi dan Pengaduan; Unit Manajemen Layanan; serta Unit Penjamin Kualitas Layanan.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Baca Juga:
Faktur Pajak Batal tapi Terlanjur Setor Pajak, Bisakah Pemindahbukuan?

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai ialah mengenai layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri.

Di sisi lain, Bravo Bea Cukai juga kerap menyampaikan informasi mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, serta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP