MALAYSIA

Pelaku Usaha Desak Pemerintah Hapus Pajak Hiburan 25%

Dian Kurniati | Minggu, 27 September 2020 | 14:01 WIB
Pelaku Usaha Desak Pemerintah Hapus Pajak Hiburan 25%

Taman Legoland di Johor Baru, Malaysia. Pelaku usaha taman hiburan meminta pemerintah menghapus pajak hiburan yang bertarif 25% untuk memulihkan usahanya setelah tertekan akibat pandemi virus Corona. (Foto: legoland.com/my)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pelaku usaha taman hiburan meminta pemerintah menghapus pajak hiburan yang bertarif 25% untuk memulihkan usahanya setelah tertekan akibat pandemi virus Corona.

Presiden Asosiasi Taman Hiburan dan Atraksi Keluarga Malaysia (Malaysian Association of Amusement Theme Park and Family Attractions/MAATFA) Tan Sri Richard CK Koh mengatakan penghapusan pajak akan membuat harga jual tiket lebih murah.

Jika tidak ada insentif pajak, dia memperkirakan industri taman hiburan dan atraksi tidak akan mampu bertahan dalam satu tahun. "Ini diharapkan mendorong kelas menengah dan bawah datang ke taman kami karena mereka mampu membeli tiketnya," katanya seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Richard mengatakan pelaku usaha taman hiburan telah menambah berbagai permainan dan layanan demi menarik minat pengunjung. Beberapa di antara anggotanya bahkan menawarkan diskon yang agresif demi meramaikan tempat usahanya.

Menurut Richard, pandemi virus Corona menyebabkan usaha taman hiburan hanya bisa mengandalkan kunjungan wisatawan lokal. Kondisi ini berbeda dibandingkan dengan sebelum ada wabah, saat banyak wisatawan mancanegara datang meramaikan taman hiburan.

Saat ini, dia menilai beberapa wisatawan lokal mulai mendatangi taman hiburan. Namun, jumlahnya masih jauh dari target karena tidak semua penduduk merasa nyaman memulai perjalanan mereka.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Penurunan jumlah pengunjung itu terjadi baik pada taman hiburan indoor maupun outdoor. Oleh karena itu, pemulihan sektor usaha taman hiburan perlu didukung dengan insentif pajak.

Richard berharap warga Malaysia terus mendukung pemulihan sektor hiburan dengan mendatangi taman-taman hiburan bersama keluarga, dan mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat.

Menurutnya taman-taman hiburan di Malaysia telah menerapkan prosedur kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Kami memiliki banyak harta karun di Malaysia, terutama di Sabah dan Sarawak," ujarnya, dilansir dari themalaysianreserve.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan