HUNGARIA

Parlemen Hungaria Tolak Ketentuan Perpajakan dalam Pilar 2 OECD

Muhamad Wildan | Minggu, 26 Juni 2022 | 10:00 WIB
Parlemen Hungaria Tolak Ketentuan Perpajakan dalam Pilar 2 OECD

Ilustrasi. Suasana upacara pelantikan presiden di Kossuth Square di Budapes, Hungaria, Sabtu (14/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Bernadett Szabo/AWW/djo

BUDAPEST, DDTCNews – Rencana untuk mengadopsi proposal pajak minimum global atau Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) agaknya batal terealisasi lantaran mayoritas anggota Parlemen Hungaria menolak proposal tersebut OECD.

Dalam pengambilan suara yang digelar parlemen, sebanyak 118 anggota menyatakan menolak adopsi Pilar 2. Proposal Pilar 2 dinilai masih belum diperlukan di tengah tingginya inflasi dan krisis ekonomi akibat perang antara Rusia dan Ukraina.

"Pilar 2 akan menghapuskan kompetisi pajak dan menghambat pembangunan di negara-negara seperti Hungaria," ujar Menteri Dalam Negeri Hungaria Andras Tallai dalam sidang di parlemen, dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pada Pilar 2, negara-negara anggota Inclusive Framework telah menyetujui tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15%. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tarif pajak korporasi di Hungaria sebesar 9%.

Hasil pengambilan suara parlemen juga sejalan dengan keinginan pemerintah yang juga menolak proposal Pilar 2 tersebut. Meski demikian, pihak oposisi memandang penolakan adopsi Pilar 2 oleh petahana justru terkesan ‘melindungi’ perusahaan asing.

"Dengan menolak Pilar 2, pemerintah telah memihak pada korporasi multinasional," ujar anggota parlemen dari partai oposisi Ferenc David seperti dilansir dailynewshungary.com.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sementara itu, Fidesz selaku partai petahana bersikukuh pajak korporasi minimum global berpotensi menimbulkan beban pajak berganda bagi korporasi.

"Pajak berganda akan menimbulkan beban yang serius baik pada masa damai maupun pada masa perang seperti saat ini," tulis Fidesz dalam keterangan resmi.

Fidesz menekankan perekonomian Hungaria harus terus tumbuh untuk menciptakan lapangan kerja. Pemangkasan tarif pajak dan pemberian kemudahan investasi merupakan langkah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan