HUT KE-17 DDTC

Panduan Lengkap Belajar Pajak: Baca 3 Buku DDTC Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2024 | 15:00 WIB
Panduan Lengkap Belajar Pajak: Baca 3 Buku DDTC Ini

Ketiga buku yang diterbitkan oleh DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menerbitkan 26 buku perpajakan. 

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 3 buku yang telah diterbitkan dalam momentum HUT ke-17 DDTC dapat dijadikan sebagai panduan lengkap atau modul bagi setiap orang untuk memahami dan mempelajari pajak secara komprehensif.

Pertama, Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Kedua, DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Navigating the Dynamics of Tax Regulations. Ketiga, DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan.

Dengan ketiga buku ini, pembaca akan mendapatkan pengetahuan pajak, baik dari sisi konsep dasar maupun sisi hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, pengetahuan yang didapat mengenai pajak lebih komprehensif.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dimulai dari Pemahaman Konsep Pajak

Seperti diketahui, perkembangan pajak cukup dinamis karena sejalan dengan transformasi ekonomi dari waktu ke waktu. Dengan karakteristik tersebut, mempelajari pajak tidak cukup hanya dari hukum positif atau peraturan perundang-undangan.

Jika langsung memulai dan berhenti pada tataran peraturan perundang-undangan, siapa saja akan mudah ‘terombang-ambing’ saat ‘mengarungi dunia pajak’. Oleh karena itu, setiap orang perlu untuk memahami pajak secara konseptual terlebih dahulu.

Pemahaman berdasarkan pada prinsip-prinsip pajak yang baik (principle of good taxation) menjadi fondasi kokoh. Sederhananya, saat peraturan perundang-undangan berubah seperti apapun, orang yang memahami pajak secara konseptual akan mudah dan cepat memahami arahnya.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Untuk itu, setiap orang bisa membaca buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina M. menyusun buku ini berdasarkan pada teori dan praktik pajak terbaik di dunia internasional (international best practices).

Bekerja sama dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), penyusunan buku ini didukung berbagai literatur dari multidisplin ilmu. Buku ini tidak membahas kebijakan, hukum, dan administrasi pajak yang berlaku di Indonesia.

Buku ini terdiri atas 11 bab. Pertama, konsep dan definisi pajak. Kedua, sejarah pajak dan pemberontakan. Ketiga, hukum, moral, dan pembelajaran pajak. Keempat, prinsip-prinsip pajak. Kelima, fungsi-fungsi pajak. Keenam, pengelompokan pajak.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ketujuh, konsep pengenaan, perhitungan, penetapan, dan angsuran pajak. Kedelapan, konsep pajak penghasilan. Kesembilan, aspek internasional atas pajak penghasilan. Kesepuluh, konsep pemajakan atas perseroan dan orang pribadi sebagai pemegang sahamnya. Kesebelas, konsep pajak pertambahan nilai.

Sejumlah bab dalam Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional merupakan hasil saduran dari buku-buku yang telah diterbitkan DDTC sebelumnya. Artinya, untuk memperdalam pemahaman berbagai topik, pembaca dapat membaca juga buku-buku terbitan DDTC lainnya.

Memahami Ketentuan Pajak yang Berlaku

Setelah memahami konsep pajak dengan baik, setiap orang dapat mempelajari ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembelajaran dilakukan dengan buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 (DDTC ITM 2024) versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Buku-buku tersebut disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M. Simak ‘Resmi Diterbitkan, 2 Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 Dwibahasa’.

DDTC ITM hadir untuk memudahkan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia. Harapannya, DDTC ITM menjadi panduan praktis bagi siapapun dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas peraturan yang ada.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki banyak peraturan perpajakan beserta turunannya. Satu peraturan bahkan saling berhubungan dengan peraturan lainnya. DDTC ITM berupaya meringkas kompleksitas ini dan menjadi panduan dalam merujuk peraturan-peraturan tersebut.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Berbekal pengetahuan konsep yang baik, pembaca pada akhirnya bisa juga membandingkan dengan praktik (hukum positif). Dengan demikian, pembelajaran pajak bisa lebih kaya perspektif. Pembaca juga bisa menemukan jika ada deviasi antara konsep dan praktik.

Selain itu, dengan DDTC ITM, pembaca juga dapat mempelajari berbagai terminologi pajak dalam bahasa Inggris. Terlebih, DDTC ITM versi bahasa Inggris memang didesain juga untuk stakeholders atau investor asing yang ingin mengetahui ketentuan pajak di Indonesia.

DDTC ITM 2024 membahas berbagai aspek perpajakan, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional dalam 13 bab. Pertama, survei perkembangan terkini. Kedua, ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Ketiga, pajak penghasilan badan. Keempat, pajak penghasilan orang pribadi.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kelima, pemotongan pajak penghasilan. Keenam, pajak internasional dan transfer pricing. Ketujuh, pajak pertambahan nilai. Kedelapan, pajak penjualan atas barang mewah. Kesembilan, bea dan cukai. Kesepuluh, insentif fiskal. Kesebelas, bea meterai. Kedua belas, pajak daerah. Ketiga belas, pajak karbon.

Terintegrasi dengan Platform Lainnya

Buku DDTC ITM 2024 ditulis dengan update terakhir ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia hingga Agustus 2024. Agar pembaca selalu update, buku DDTC ITM 2024 juga masih menyediakan QR code yang mengarah pada Perpajakan DDTC.

Seperti diketahui, DDTC ITM tersedia di Perpajakan DDTC dan selalu diperbarui tiap 2 pekan. Selain itu, buku DDTC ITM juga tetap terintegrasi dengan berbagai konten DDTCNews dan kanal Perpajakan DDTC. Adanya integrasi antarplatform DDTC ini diharapkan memperkaya pengetahuan pembaca.

Baca Juga:
Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Hal ini wujud konkret dari salah satu misi DDTC adalah mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain itu, satu nilai yang selama ini dipegang dan diterapkan oleh para profesional DDTC adalah berbagi pengetahuan (sharing knowledge).

Selain itu, dalam penerbitan ketiga buku tersebut, DDTC juga membawa spirit kemenangan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award dari International Tax Review (ITR), London, pada 2022 dan 2024.

Ketiga buku tersebut sangat penting bagi pemula yang ingin mempelajari pajak. Akademisi, baik dosen maupun mahasiswa, dapat menggunakan buku ini sebagai pegangan atau modul dalam kegiatan belajar-mengajar. Kembali lagi, pembelajaran tidak hanya menyangkut hukum positif.

Baca Juga:
Tak Serius Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Dipindahbukukan ke Negara

Terlebih, dalam konteks globalisasi, pembelajaran pajak sebaiknya melihat perspektif internasional seperti yang diusung penulis. Dengan demikian, buku ini juga cocok bagi para pemangku kebijakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan kebijakan pajak.

Buku ini juga cocok bagi para peneliti sebagai referensi tentang prinsip-prinsip pajak yang baik. Harapannya, buku ini dapat memberikan kontribusi positif, terutama melalui peningkatan literasi pajak dan inklusi kesadaran pajak.

Untuk mempraktikkan skema pembelajaran pajak secara komprehensif dengan ketiga buku tersebut, DDTC nantinya akan menggelar pelatihan melalui DDTC Academy. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP