NORWEGIA

Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Vallencia | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Pakai Aset Negara, Sektor Perikanan Ini Kena Pajak Khusus

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews – Pemerintah Norwegia mengusulkan pengenaan pajak khusus sebesar 40% terhadap peternakan ikan trout dan salmon demi meningkatkan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan Norwegia memperkirakan tambahan penerimaan dari “pajak sewa sumber daya” tersebut mencapai NOK3,65 miliar hingga NOK 3,8 miliar atau setara dengan Rp5,13 triliun sampai dengan Rp5,34 triliun.

“Pendapatan pajak diperkirakan antara NOK3,65 miliar hingga NOK3,8 miliar dan setengahnya akan masuk ke kas pemerintah kota,” jelas Kementerian Keuangan seperti dikutip dari thefishsite.com, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Pemerintah Norwegia baru-baru ini telah mengirimkan sebuah proposal yang memuat usulan tentang memperkenalkan pajak sewa sumber daya sebesar 40% terhadap produsen salmon dan trout terbesar di negara itu.

Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan mulai memberlakukan pajak sewa sumber daya pada 1 Januari 2023. Pajak tersebut akan dikenakan terhadap perusahaan peternakan ikan trout dan salmon yang memproduksi 5.000 ton atau lebih per tahun.

Alasan pengenaan pajak baru ini ialah adanya penggunaan sumber daya publik oleh sektor tersebut. Pengenaan pajak khusus tersebut juga sudah diberlakukan untuk sektor-sektor seperti pembangkit listrik tenaga air yang mengambil untung dari aset negara.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kabar tersebut telah menyebabkan harga saham ketiga perusahaan peternakan salmon terkemuka di negara tersebut, yaitu Mowi, Leroy Seafood, dan SalMar menurun hingga 19%.

CEO Salmar Linda L. Aase menyebutkan proposal tersebut akan memberikan efek negatif secara signifikan bagi seluruh industri yang bersinggungan dengan akuakultur.

“Pajak seperti ini akan memiliki efek riak negatif yang signifikan untuk semua industri terkait dengan industri akuakultur dan pekerjaan yang diciptakannya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?