BRASIL

Pajak Dipangkas, Harga Mobil di Negara Ini Ternyata Bisa Turun Segini

Muhamad Wildan | Kamis, 10 Maret 2022 | 19:00 WIB
Pajak Dipangkas, Harga Mobil di Negara Ini Ternyata Bisa Turun Segini

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Harga mobil diperkirakan akan turun sebesar 1,4% hingga 4,1% seiring dengan diturunkannya tarif pajak atas produk industri atau imposto sobre produtos industrializados (IPI).

Presiden Anfavea Luiz Carlos Moraes menyambut baik kebijakan pemangkasan tarif pajak produk otomotif di Brasil hingga 18,5%. Meski demikian, lanjutnya, pabrikan saat ini tengah dihadapkan oleh persoalan lainnya, yaitu kenaikan harga bahan baku.

"Semangat dari kebijakan ini adalah agar penurunan tarif dirasakan oleh konsumen. Namun, hal ini bergantung pada pilihan produsen," katanya seperti dilansir auto.economictimes.indiatimes.com, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Akibat kenaikan harga bahan baku, lanjut Moraes, penurunan tarif pajak kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya berdampak terhadap harga jual yang diterima konsumen.

Namun demikian, dirinya optimistis kinerja penjualan mobil pada tahun ini bakal meningkat. Anfavea bahkan berencana untuk merevisi proyeksi produksi dan penjualan 2022 yang saat ini dinilai terlalu konservatif.

Tahun ini, produksi mobil diperkirakan mencapai 2,46 juta unit, atau tumbuh 9,4% dengan penjualan mencapai 2,3 juta unit atau bertumbuh hingga 8,5%.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Untuk diketahui, IPI adalah pajak tidak langsung yang dikenakan oleh Pemerintah Brasil atas barang-barang yang diproduksi oleh industri. Secara umum, IPI dikenakan atas hampir seluruh produk industri yang diimpor ataupun yang diproduksi di Brasil.

Secara rata-rata, pemerintah memangkas tarif pajak IPI hingga 25% guna menahan laju inflasi dan membantu pemulihan sektor industri. Fasilitas ini berlaku atas seluruh produk industri kecuali produk pengolahan tembakau. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi