Ilustrasi. (DDTCNews)
KOTA MANNA, DDTCNews—Pemkab Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu akan mengerahkan camat untuk menggenjot penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan Lismanto Bayu mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga saat masih tipis, padahal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30 September 2020.
"Surat ke setiap camat se-Bengkulu Selatan sudah kami kirimkan untuk memaksimalkan capaian PAD [pendapatan asli daerah] dari PBB-P2 di kecamatannya masing-masing," katanya, dikutip Senin (28/9/2020).
Pemkab meminta para camat untuk menggencarkan sosialisasi pembayaran PBB-P2 kepada wajib pajak. Menurutnya, pemkab telah mengirimkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 51.837 lembar sejak Maret.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Bengkulu Selatan Edwin Permana mengatakan realisasi penerimaan PBB-P2 pada 11 kecamatan baru mencapai Rp404,3 juta atau 25,29% dari nilai ketetapan Rp1,5 miliar.
Dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan, empat kecamatan yang realisasi penerimaannya paling rendah antara lain Kecamatan Seginim yang hanya 0,85%, Bunga Mas 7,79%, Air Nipis 5,48%, dan Ulu Manna 5,01%.
Edwin berharap para camat dapat mengimbau wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Apalagi, wajib pajak yang tidak melunasi PBB-P2 hingga jatuh tempo akan dikenai sanksi denda 2% dari nilai tagihan.
"Meskipun saat ini masih pandemi Covid-19, kami berharap kewajiban membayar pajak tidak terabaikan," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com.
Pada 2019, BPKAD Bengkulu Selatan menerbitkan sekitar 50.000 SPPT kepada para wajib pajak daerah. Sementara realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sekitar Rp800 juta atau 78,8% dari nilai ketetapan Rp1,25 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.