THAILAND

Pacu Produksi Film Asing, Negara Tetangga Ini Tawarkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:30 WIB
Pacu Produksi Film Asing, Negara Tetangga Ini Tawarkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif pajak untuk menarik minat produser asing memproduksi film di negara tersebut.

Juru bicara pemerintah Rachada Dhnadirek mengatakan insentif yang diberikan berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atas aktor asing selama 5 tahun. Menurutnya, proses syuting film asing akan berdampak positif pada perekonomian Thailand.

"Pada masa lalu, aktor asing harus membayar PPh orang pribadi dari pendapatan di negara ini, di luar pajak yang harus mereka bayar di negara asalnya," katanya, dikutip pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Rachada menilai kebijakan soal pajak dapat memengaruhi keputusan produser atau aktor dalam memilih negara tujuan untuk syuting. Dengan pembebasan PPh, ia optimistis Thailand menjadi tujuan syuting yang menarik.

Kontribusi produksi film asing terhadap PDB mencatatkan pertumbuhan yang positif. Tahun lalu saja, produksi film asing berkontribusi hingga 5 miliar baht, lebih besar dari rata-rata sepanjang 2017-2021 yang senilai 3,5 miliar baht per tahun.

Dengan pembebasan PPh orang pribadi tersebut, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan hanya 71,75 juta baht atau Rp30 miliar selama 5 tahun ke depan. Namun demikian, negara juga akan diuntungkan dengan perputaran uang 17,5 miliar baht dari produksi film asing.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selama ini, lanjut Rachada, pemerintah telah memberikan insentif berupa pengurangan penghasilan bruto setara dengan 15% dari setiap 50 juta baht atau Rp20,9 miliar yang dihabiskan untuk syuting film.

Selain itu, terdapat tambahan pengurangan penghasilan bruto sebesar 5% apabila studio film asing mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua. Pengurangan dibatasi hingga 75 juta baht.

"Pemerintah sudah memiliki langkah untuk mempromosikan pembuatan film di Thailand dengan memberikan pengurangan," ujar Rachada seperti dilansir bangkokpost.com.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Sejak akhir 2021, pemerintah mewacanakan tambahan insentif pajak untuk menarik minat produser film asing. Melalui Centre for Economic Situation Administration, pemerintah juga menderegulasi kebijakan untuk menghilangkan aturan yang menghambat.

Sejumlah isu yang disebut menghambat syuting film asing di antaranya mengenai prosedur izin kerja para kru film, pajak impor untuk peralatan syuting yang relatif tinggi, serta peraturan untuk memakai tempat umum sebagai lokasi syuting yang tidak jelas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah