AGENDA PAJAK

P3KPI Bakal Gelar Webinar Teknologi Informasi Perpajakan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:15 WIB
P3KPI Bakal Gelar Webinar Teknologi Informasi Perpajakan Indonesia

JAKARTA, DDTCNews - Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sejumlah asosiasi menggelar webinar pajak.

Webinar bertajuk Mengenal Teknologi Informasi Perpajakan Indonesia. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi direncanakan akan hadir untuk menyampaikan keynote speech. Wakil Ketua Dewan Pembina P3KPI Dedi Rudaedi akan menyampaikan opening speech.

Adapun narasumber dalam acara ini adalah Wakil Manajer Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan DJP Eka Darmayanti. Ketua Umum P3KPI Susy Suryani juga akan hadir untuk menyampaikan closing statement.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ketua Bidang Pendidikan, Literasi, dan Pengembangan Kompetensi P3KPI Dwie Ratna akan bertindak sebagai moderator. Anggota P3KPI Chrisdianto sebagai MC dalam webinar yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023 pada pukul 08.30 WIB -selesai.

Acara ini bersifat gratis. Peserta webinar bisa bergabung melalui Zoom (bit.ly/p3kpiwebinar150623 ) atau Youtube (bit.ly/youtubep3kpi). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, peserta bisa menghubungi P3KPI melalui 0813-5000-5218.

Ulasan dalam webinar ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Terlebih, dalam kerangka reformasi perpajakan, DJP juga tengah memperbarui sistem inti administrasi perpajakannya. Sejalan dengan hal tersebut, otoritas akan melakukan pembenahan basis data. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?