VIETNAM

Otoritas Pajak Ini Ingin Transaksi Properti Dilakukan Lewat Bank

Dian Kurniati | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:00 WIB
Otoritas Pajak Ini Ingin Transaksi Properti Dilakukan Lewat Bank

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam mengusulkan pemerintah untuk mewajibkan transaksi jual-beli properti melalui perbankan guna menutup celah kerugian pajak negara.

Wakil Kepala Departemen Administrasi Pajak untuk UMKM, Bisnis Rumah Tangga, dan Perorangan Ly Thi Hoai Huong mengatakan kebijakan itu juga akan membuat pencatatan transaksi properti lebih rapi karena terekam oleh perbankan.

"Jadi, ini untuk mengontrol arus kas transaksi real estat dan mencegah kerugian pajak, sekaligus memastikan transparansi bagi pembeli dan penjual," katanya, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Huong menuturkan pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memastikan semua transaksi dilakukan secara benar. Menurutnya, telah ada beberapa kasus upaya penghindaran pajak melalui transaksi properti.

Sebelumnya, Departemen Pajak Hanoi telah mengeluarkan peringatan tentang pernyataan palsu harga properti untuk menghindari pajak. Dalam istilah investor, terdapat 'perbedaan' yang ada di luar kontrak, tanpa bukti tertulis.

Namun, otoritas memperingatkan tetap ada kemungkinan perbedaan itu ditemukan ketika pembeli mengalami sengketa dan ditangani oleh penegak hukum.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Selain transaksi properti melalui perbankan, otoritas pajak juga mengusulkan penambahan fungsi penyidikan pada instansi pajak, serta perubahan beberapa peraturan terkait UU Pertanahan sehingga harga tanah secara bertahap dapat mendekati harga pasar.

Di Ho Chi Minh City, Departemen Pajak Distrik 10 menemukan banyak penjualan apartemen dengan nilai transfer VND4-5 miliar atau Rp2,5-Rp3,5 miliar, tetapi jumlah pajak yang diumumkan dan dibayar hanya VND1 miliar atau Rp630,5 juta. Otoritas telah melimpahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan.

"Banyak orang berpikir sangat sulit untuk menentukan harga perdagangan yang sebenarnya jika pembeli dan penjual setuju dengan harga yang lebih rendah. Otoritas pajak memiliki database harga, tetapi gedung apartemen pada jalan yang sama bisa memiliki nilai yang berbeda," tutur Huong.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pialang Real Estat Vietnam Nguyen Van Inh sepakat setiap transaksi real estat perlu dilakukan melalui bank. Menurutnya, ini akan membantu mencegah kerugian pajak, memerangi pencucian uang, dan menciptakan transparansi pasar.

"Harapannya bisa berkontribusi untuk mencegah inflasi dan manipulasi harga sehingga menyebabkan ketidakstabilan di pasar properti," ujarnya seperti dilansir einnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?