Ilustrasi.
ACCRA, DDTCNews – Otoritas pajak Ghana (Ghana Revenue Authority/GRA) telah menerbitkan platform Integrated Tax Application Preparation System (ITaps) untuk mempermudah seluruh pembayar pajak dalam melakukan pelaporan pajak.
Principal Revenue Officer GRA Alex Oppong-Poku mengatakan aplikasi berbasis online tersebut memberi layanan bagi pembayar pajak dalam hal mempersiapkan, melaporkan, dan menerima layanan pajak dari otoritas pajak.
“Kami ingin memastikan akuntabilitas dan meningkatkan pembayaran pajak di Ghana sehingga pengarsipan pajak akan lebih mudah dan dapat dinilai untuk perorangan maupun perusahaan dengan aplikasi ITaps,” ungkapnya seperti dikutip pada Jumat (12/4/2019).
ITaps muncul dari keluhan para pembayar pajak individu maupun perusahaan yang mengeluh kepada GRA untuk menerbitkan sistem yang mempermudah pembayaran pajak. Melalui aplikasi ini, pemerintah berharap seluruh pembayar pajak tidak mengalami kesulitan dan menyetor pajak secara tepat waktu.
Melalui ITaps, Oppong-Poku menjelaskan pembayar pajak bisa melakukan pembayaran secara online hanya dengan menggunakan uang elektronik atau kartu visa. Pembayaran pajak akan dapat dilakukan di manapun tanpa perlu menyambangi kantor pajak.
Menanggapi ITaps, Manajer Kantor Wajib Pajak Kecil GRA Bolgatanga Mark-Donald Pwawari menilai aplikasi tersebut memberi kenyamanan bagi pembayar pajak dalam melaporkan kewajibannya. Pelaporan pajak bisa dilakukan sendiri di manapun asalkan terkoneksi dengan internet.
ITaps memiliki 9 model yang diluncurkan secara bertahap. Beberapa diantaranya adalah pelaporan pajak tahunan, kredit witholding tax, kredit pajak pertambahan nilai (PPN), hingga surat pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Inisiatif ini adalah bagian dari proses digitalisasi GRA untuk meningkatkan teknologi dalam rangka memperbaiki administrasi pajak menuju pemerintahan yang lebih baik,” ujar Pwawari, seperti dilansir Ghanaweb.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.