Ilustrasi.
ACCRA, DDTCNews – Otoritas pajak Ghana (Ghana Revenue Authority/GRA) diminta untuk mengerek rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) 2019 menjadi 15%.
Menteri Keuangan Ghana Ken Ofori-Atta mengatakan tax ratio Ghana sebesar 13,1% pada tahun lalu masih jauh berada di bawah rata-rata 20% untuk ekonomi berpenghasilan rendah. Hal ini mencerminkan adanya potensi yang masih cukup besar dalam pemungutan pajak.
“Pemerintah menantang GRA untuk bisa mengejar rasio pajak terhadap PDB 2019 mencapai 15%, lebih tinggi dibanding asumsi kami yang hanya berkisar 13,9%,” katanya dalam kongres Serikat Pekerja GRA, seperti dikutip pada Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, agenda Ghana Beyond Aid sebagian besar bergantung pada kinerja pendapatan domestik. Karena itu, pemerintah memohon kepada para pemungut pajak agar lebih responsif terhadap mandat dalam mendorong pendapatan dan pembangunan nasional.
Upaya tersebut dianggap perlu dilakukan mengingat GRA kerap gagal memenuhi target yang telah dipatok oleh pemerintah. Kegagalan yang terjadi selama 3 tahun berturut-turut secara kumulatif tercatat mencapai 4,9 juta cedi Ghana (sekitar Rp13,02 miliar).
“Kegagalan ini sangat mengecewakan, karena kami terpaksa harus menggunakan pinjaman dan memotong anggaran belanja untuk mengurangi kekurangan penerimaan,” tuturnya.
Untuk itu, Ofori-Atta juga meminta staf GRA agar berkomitmen secara individu dan kolektif untuk menyumbat kebocoran pendapatan sehingga GRA menghasilkan anggaran yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah.
Mengenai hal ini, Komisaris Jenderal GRA Emmanuel Kofi Nti merespons permintaan Menteri Keuangan Ken Ofori-Atta. Nti mengatakan para pekerja harus lebih peka terhadap kewajiban pajak karena memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional.
“Ghana Beyond Aid bisa dicapai jika seluruh warga saling bersinergi dan melakukan pendekatan dengan wajib pajak. Mengingat tenaga kerja merupakan akar dari administrasi pendapatan, kami mengharapkan wajib pajak agar lebih memperhatikan kewajiban pajak sehingga basis pajak semakin meluas,” jelas Nti. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.