GHANA

Otoritas Pajak Ditantang Kerek Tax Ratio 15%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:15 WIB
Otoritas Pajak Ditantang Kerek Tax Ratio 15%

Ilustrasi. 

ACCRA, DDTCNews – Otoritas pajak Ghana (Ghana Revenue Authority/GRA) diminta untuk mengerek rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) 2019 menjadi 15%.

Menteri Keuangan Ghana Ken Ofori-Atta mengatakan tax ratio Ghana sebesar 13,1% pada tahun lalu masih jauh berada di bawah rata-rata 20% untuk ekonomi berpenghasilan rendah. Hal ini mencerminkan adanya potensi yang masih cukup besar dalam pemungutan pajak.

“Pemerintah menantang GRA untuk bisa mengejar rasio pajak terhadap PDB 2019 mencapai 15%, lebih tinggi dibanding asumsi kami yang hanya berkisar 13,9%,” katanya dalam kongres Serikat Pekerja GRA, seperti dikutip pada Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Menurutnya, agenda Ghana Beyond Aid sebagian besar bergantung pada kinerja pendapatan domestik. Karena itu, pemerintah memohon kepada para pemungut pajak agar lebih responsif terhadap mandat dalam mendorong pendapatan dan pembangunan nasional.

Upaya tersebut dianggap perlu dilakukan mengingat GRA kerap gagal memenuhi target yang telah dipatok oleh pemerintah. Kegagalan yang terjadi selama 3 tahun berturut-turut secara kumulatif tercatat mencapai 4,9 juta cedi Ghana (sekitar Rp13,02 miliar).

“Kegagalan ini sangat mengecewakan, karena kami terpaksa harus menggunakan pinjaman dan memotong anggaran belanja untuk mengurangi kekurangan penerimaan,” tuturnya.

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Untuk itu, Ofori-Atta juga meminta staf GRA agar berkomitmen secara individu dan kolektif untuk menyumbat kebocoran pendapatan sehingga GRA menghasilkan anggaran yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah.

Mengenai hal ini, Komisaris Jenderal GRA Emmanuel Kofi Nti merespons permintaan Menteri Keuangan Ken Ofori-Atta. Nti mengatakan para pekerja harus lebih peka terhadap kewajiban pajak karena memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional.

Ghana Beyond Aid bisa dicapai jika seluruh warga saling bersinergi dan melakukan pendekatan dengan wajib pajak. Mengingat tenaga kerja merupakan akar dari administrasi pendapatan, kami mengharapkan wajib pajak agar lebih memperhatikan kewajiban pajak sehingga basis pajak semakin meluas,” jelas Nti. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Perincian Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkab Cirebon

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN