GHANA

Otoritas Pajak Ditantang Kerek Tax Ratio 15%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:15 WIB
Otoritas Pajak Ditantang Kerek Tax Ratio 15%

Ilustrasi. 

ACCRA, DDTCNews – Otoritas pajak Ghana (Ghana Revenue Authority/GRA) diminta untuk mengerek rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) 2019 menjadi 15%.

Menteri Keuangan Ghana Ken Ofori-Atta mengatakan tax ratio Ghana sebesar 13,1% pada tahun lalu masih jauh berada di bawah rata-rata 20% untuk ekonomi berpenghasilan rendah. Hal ini mencerminkan adanya potensi yang masih cukup besar dalam pemungutan pajak.

“Pemerintah menantang GRA untuk bisa mengejar rasio pajak terhadap PDB 2019 mencapai 15%, lebih tinggi dibanding asumsi kami yang hanya berkisar 13,9%,” katanya dalam kongres Serikat Pekerja GRA, seperti dikutip pada Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Menurutnya, agenda Ghana Beyond Aid sebagian besar bergantung pada kinerja pendapatan domestik. Karena itu, pemerintah memohon kepada para pemungut pajak agar lebih responsif terhadap mandat dalam mendorong pendapatan dan pembangunan nasional.

Upaya tersebut dianggap perlu dilakukan mengingat GRA kerap gagal memenuhi target yang telah dipatok oleh pemerintah. Kegagalan yang terjadi selama 3 tahun berturut-turut secara kumulatif tercatat mencapai 4,9 juta cedi Ghana (sekitar Rp13,02 miliar).

“Kegagalan ini sangat mengecewakan, karena kami terpaksa harus menggunakan pinjaman dan memotong anggaran belanja untuk mengurangi kekurangan penerimaan,” tuturnya.

Baca Juga:
Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Untuk itu, Ofori-Atta juga meminta staf GRA agar berkomitmen secara individu dan kolektif untuk menyumbat kebocoran pendapatan sehingga GRA menghasilkan anggaran yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah.

Mengenai hal ini, Komisaris Jenderal GRA Emmanuel Kofi Nti merespons permintaan Menteri Keuangan Ken Ofori-Atta. Nti mengatakan para pekerja harus lebih peka terhadap kewajiban pajak karena memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional.

Ghana Beyond Aid bisa dicapai jika seluruh warga saling bersinergi dan melakukan pendekatan dengan wajib pajak. Mengingat tenaga kerja merupakan akar dari administrasi pendapatan, kami mengharapkan wajib pajak agar lebih memperhatikan kewajiban pajak sehingga basis pajak semakin meluas,” jelas Nti. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?