AUSTRALIA

Otoritas Pajak Desak Sektor Konstruksi Deklarasikan Penghasilan

Dian Kurniati | Kamis, 01 April 2021 | 16:00 WIB
Otoritas Pajak Desak Sektor Konstruksi Deklarasikan Penghasilan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mendesak pelaku usaha konstruksi atau kontraktor untuk melaporkan penghasilan kena pajak mereka yang diprediksi menyentuh AU$172 miliar atau Rp1.886,7 triliun.

Asisten Komisaris ATO Peter Holt mengatakan otoritas menggunakan sistem pelaporan pembayaran kena pajak (taxable payments annual report/TPRS) untuk mengetahui besaran penghasilan para kontraktor.

Menurutnya, angka proyeksi penghasilan tersebut bersumber dari data pembayaran yang diterima kontraktor. "Lebih dari 158.000 bisnis kini telah melaporkan semua pembayaran yang dilakukan kepada kontraktor pada 2019-2020," katanya, dikutip Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:
Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Holt mengatakan pendataan tersebut bermula dari perkiraan lebih 60.000 pelaku bisnis Australia yang belum melaporkan TPAR periode 2019-2020. Bidang bisnis itu mulai dari sektor industri bangunan dan konstruksi, kebersihan, hingga jasa pengiriman barang.

Otoritas pun mencoba memanfaatkan laporan transaksi dari pengusaha yang bermitra dengan kontraktor. Laporan itu kemudian dianalisis menggunakan mesin canggih berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi pendapatan yang tidak dilaporkan.

Menurut Holt, ATO kemudian secara proaktif menghubungi kontraktor untuk memastikan mereka tidak lupa melaporkan penghasilannya melalui TPRS. ATO akan terus mendorong wajib pajak kontraktor melaporkan penghasilannya dan membayar pajak dengan benar.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Jika kami menemukan ketidaksesuaian, langkah pertama kami adalah selalu menghubungi wajib pajak atau profesional pajak mereka untuk memastikan mereka telah melaporkan penghasilannya sepenuhnya," ujarnya seperti dilansir miragenews.com.

Holt menyebut ATO membangun TPRS agar kontraktor memiliki catatan penghasilan yang baik sehingga memudahkan ketika melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, ATO juga bisa memeriksa catatan pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) menggunakan nomor izin usaha.

Pelaku usaha yang tak melaporkan penghasilan bisnisnya dinilai berkontribusi pada shadow economy. ATO menaksir usaha kecil yang beroperasi dalam shadow economy telah merugikan masyarakat lebih dari AU$6,7 miliar setiap tahun karena tidak membayar pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah