AUSTRALIA

Otoritas Pajak Desak Sektor Konstruksi Deklarasikan Penghasilan

Dian Kurniati | Kamis, 01 April 2021 | 16:00 WIB
Otoritas Pajak Desak Sektor Konstruksi Deklarasikan Penghasilan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mendesak pelaku usaha konstruksi atau kontraktor untuk melaporkan penghasilan kena pajak mereka yang diprediksi menyentuh AU$172 miliar atau Rp1.886,7 triliun.

Asisten Komisaris ATO Peter Holt mengatakan otoritas menggunakan sistem pelaporan pembayaran kena pajak (taxable payments annual report/TPRS) untuk mengetahui besaran penghasilan para kontraktor.

Menurutnya, angka proyeksi penghasilan tersebut bersumber dari data pembayaran yang diterima kontraktor. "Lebih dari 158.000 bisnis kini telah melaporkan semua pembayaran yang dilakukan kepada kontraktor pada 2019-2020," katanya, dikutip Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Holt mengatakan pendataan tersebut bermula dari perkiraan lebih 60.000 pelaku bisnis Australia yang belum melaporkan TPAR periode 2019-2020. Bidang bisnis itu mulai dari sektor industri bangunan dan konstruksi, kebersihan, hingga jasa pengiriman barang.

Otoritas pun mencoba memanfaatkan laporan transaksi dari pengusaha yang bermitra dengan kontraktor. Laporan itu kemudian dianalisis menggunakan mesin canggih berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi pendapatan yang tidak dilaporkan.

Menurut Holt, ATO kemudian secara proaktif menghubungi kontraktor untuk memastikan mereka tidak lupa melaporkan penghasilannya melalui TPRS. ATO akan terus mendorong wajib pajak kontraktor melaporkan penghasilannya dan membayar pajak dengan benar.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Jika kami menemukan ketidaksesuaian, langkah pertama kami adalah selalu menghubungi wajib pajak atau profesional pajak mereka untuk memastikan mereka telah melaporkan penghasilannya sepenuhnya," ujarnya seperti dilansir miragenews.com.

Holt menyebut ATO membangun TPRS agar kontraktor memiliki catatan penghasilan yang baik sehingga memudahkan ketika melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, ATO juga bisa memeriksa catatan pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) menggunakan nomor izin usaha.

Pelaku usaha yang tak melaporkan penghasilan bisnisnya dinilai berkontribusi pada shadow economy. ATO menaksir usaha kecil yang beroperasi dalam shadow economy telah merugikan masyarakat lebih dari AU$6,7 miliar setiap tahun karena tidak membayar pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP