Ilustrasi. (DDTCNews)
HONG KONG, DDTCNews—Otoritas Pajak Hong Kong (Inland Revenue Department/IRD) mengirimkan 2,77 juta surat peringatan kepada wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan SPT Tahunan menjelang tenggat waktu 2 Juli 2020.
Otoritas juga menjelaskan bahwa wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan berkesempatan mendapatkan pengurangan pembayaran pajak setelah otoritas melakukan penilaian dari SPT Tahunan yang disampaikan wajib pajak.
Untuk diketahui, Sekretaris Keuangan Hong Kong Paul Chan Mo-po mengusulkan adanya pengurangan pembayaran pajak penghasilan hingga 100% bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan maksimal HK$20.000 untuk tahun penilaian 2019/2020.
“Wajib pajak diimbau untuk mengajukan SPT Tahunan seperti biasanya, dan otoritas pajak akan mengurangi pembayaran setelah melakukan penilaian, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Selasa (2/6/2020).
IRD menyatakan wajib pajak secara umum harus melaporkan SPT paling lambat 2 Juli 2020. Sementara itu, pemilik tunggal usaha yang tidak berbadan hukum diizinkan melaporkan SPT dengan tenggat waktu hingga 1 September 2020.
Perpanjangan pelaporan SPT selama satu bulan otomatis akan diberikan jika wajib pajak memilih untuk melapor secara online, yakni hingga 3 Agustus 2020 untuk kasus umum dan 3 Oktober 2020 untuk pemilik usaha kecil.
Otoritas pun memperpanjang durasi pelayanan pajak untuk melayani wajib pajak yang ingin berkonsultasi hingga pukul 19.00 pada hari kerja, dan membuka layanan pukul 09.00 hingga 13.00 pada hari Sabtu hingga 2 Juli.
Di sisi lain, wajib pajak diberikan perpanjangan tiga bulan secara otomatis untuk pembayaran pajak tahun 2018/2019. Pembayaran pajak yang dimaksud adalah pajak keuntungan, pajak gaji dan pajak berdasarkan penilaian pribadi.
Meski demikian, dilansir dari thestandard, IRD menegaskan relaksasi itu tidak berlaku untuk wajib pajak yang harus melunasi kewajiban pajak mereka sebelum meninggalkan Hong Kong dan pembayar pajak membayar pajak properti. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.