FILIPINA

Otoritas Ini Tolak Usulan Redesain Bagi Hasil Pajak Judi ke Daerah

Dian Kurniati | Senin, 20 Maret 2023 | 16:37 WIB
Otoritas Ini Tolak Usulan Redesain Bagi Hasil Pajak Judi ke Daerah

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menolak usulan yang disampaikan Philippine Amusement and Gaming Corporation (Pagcor) mengenai redesain dana bagi hasil atas pajak waralaba usaha judi.

Perwakilan BIR Ralbert Tibayan mengatakan undang-undang telah mengatur pajak waralaba judi dikelola sepenuhnya oleh otoritas dan disetorkan ke kas negara. Menurutnya, penerimaan pajak waralaba judi juga menjadi salah satu sumber penerimaan yang penting bagi otoritas.

"Kami menentang usulan Pagcor karena 2% adalah adalah bagian yang besar dan dapat menyebabkan pengumpulan pajak berkurang," katanya saat rapat bersama DPR, dikutip pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Filipina mengatur operator judi yang terdaftar di Pagcor wajib menyetorkan beberapa jenis pajak, salah satunya pajak waralaba sebesar 5%. Ketentuan ini harus dipatuhi oleh semua operator, termasuk judi online lepas pantai dan sabung ayam elektronik.

Pagcor pun mengusulkan dari 5% pajak waralaba judi yang disetorkan, 3% masuk ke kas negara, dan 2% lainnya ditransfer ke pemerintah daerah. Pagcor beralasan pajak waralaba perlu dibagihasilkan dengan porsi lebih besar kepada daerah tempat usaha judi beroperasi.

Pada 2022, pajak waralaba yang disetorkan operator judi mencapai PHP2,75 miliar atau Rp773,7 miliar. Dari angka tersebut, pemerintah daerah hanya menerima porsi 0,76%, yakni senilai PHP451,72 juta atau Rp127 miliar, sedangkan 4,24% lainnya masuk ke kas negara.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Apabila desain bagi hasil pajak waralaba diubah, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan PHP1,1 miliar dan penerimaan BIR akan berkurang menjadi P1,65 miliar.

Presiden dan COO Pagcor Juanito Sanosa menilai porsi pajak waralaba yang lebih besar untuk pemerintah daerah selaras dengan UU Zona Ekonomi. Sebagaimana diamanatkan undang-undang, Pagcor ditugaskan menyetorkan pajak dan pungutan negara lainnya seperti kepada BIR, Badan Perbendaharaan, dan Komisi Olahraga Filipina.

"Kami akan menghormati apa pun yang akan diputuskan, tetapi kami ingin menunjukkan daerah perlu memperoleh manfaat lebih besar dari usaha Pagcor," ujarnya dilansir philstar.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses