Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam menggencarkan pengawasan kepatuhan pajak para pedagang yang memasarkan produknya melalui mekanisme live streaming di e-commerce.
Wakil Menteri Keuangan Nguyen Duc Chi mengatakan pedagang yang melakukan live streaming di e-commerce wajib membayar pajak. Potensi pajak dari kegiatan perdagangan online ditaksir mencapai ratusan miliar dong Vietnam.
"Live streaming merupakan kegiatan bisnis yang mendatangkan penghasilan. Setiap penjual yang melakukan live streaming di e-commerce harus membayar pajak," katanya, dikutip pada Minggu (9/6/2024).
Saat ini, lanjut Duc Chi, pemerintah mulai fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari e-commerce. Sejalan dengan maraknya perdagangan online, fitur promosi produk melalui live streaming di e-commerce juga makin ramai dimanfaatkan pedagang.
Menurutnya, fiskus saat ini juga diarahkan untuk mengawasi kepatuhan pajak pelaku perdagangan di e-commerce. Sejauh ini, kegiatan perdagangan di e-commerce ini dapat dilakukan oleh orang pribadi, UMKM, dan badan.
Duc Chi mengaku otoritas telah memeriksa 31.500 wajib pajak, baik orang pribadi, UMKM, maupun badan di e-commerce pada 2021 hingga 2023. Dari angka tersebut, 22.000 kasus telah ditindaklanjuti dan menambah penerimaan pajak hampir VND3 triliun atau sekitar Rp1,91 triliun.
Seperti dilansir sggp.org.vn, Wakil Menteri Perencanaan dan Investasi Tran Quoc Phuong sebelumnya menyatakan tren pengembangan usaha di Vietnam terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2024, pemerintah mencatat ada 98.800 perusahaan baru yang mendaftar untuk berdiri dan mulai beroperasi.
Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan penyederhanaan prosedur administrasi serta kebijakan moneter. Kebijakan tersbeut kemudian dikombinasikan dengan kebijakan fiskal untuk meningkatkan iklim berusaha. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.