AMERIKA SERIKAT

Otoritas Ini Bakal Kenakan Pajak Iklim 25 Dolar AS kepada Wisatawan

Dian Kurniati | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB
Otoritas Ini Bakal Kenakan Pajak Iklim 25 Dolar AS kepada Wisatawan

Ilustrasi.

HAWAII, DDTCNews - Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat akan mengkaji pengenaan pajak iklim kepada wisatawan yang mengunjungi wilayah tersebut.

Gubernur Hawaii Josh Green mengatakan penerimaan yang terkumpul dari pajak iklim akan dipakai untuk melindungi kelestarian lingkungan. Menurutnya, pungutan pajak iklim cukup wajar dikenakan guna menjaga kelestarian wilayah kepulauan Hawaii.

"Ini adalah harga yang sangat kecil yang harus dibayar untuk melestarikan sebuah surga," katanya, dikutip pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Green mengusulkan pengenaan pajak iklim senilai US$25 atau sekitar Rp390.000 per kunjungan wisatawan. Angka tersebut lebih kecil dari usulan serupa yang gagal disetujui parlemen pada tahun lalu senilai US$50.

Dia menjelaskan pajak iklim dapat dipungut saat wisatawan melakukan check-in di hotel. Dalam hitungannya, implementasi pajak iklim mampu menambah penerimaan negara sekitar US$68 juta per tahun.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa program yang akan didanai dengan pajak iklim antara lain pemberian gaji petugas pemadam kebakaran di negara bagian, pencegahan kebakaran, perlindungan masyarakat rentan, serta pembayaran asuransi bencana.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Hawaii menjadi rumah bagi 1,5 juta penduduk dan menerima 9,5 juta kunjungan wisatawan pada 2023. Sayangnya, perekonomian di negara bagian ini sedang sulit akibat kebakaran hutan di Kota Lahaina pada tahun lalu.

Usulan pajak iklim menerima banyak dukungan dari pegiat lingkungan. Namun, sebaliknya, pelaku usaha perhotelan dan pariwisata justru memandang pajak iklim berpotensi menyebabkan wisatawan enggan berkunjung.

Seperti dilansir dailymail.co.uk, usulan pajak iklim tertuang dalam RUU Nomor HB2406 yang saat ini sedang diproses melalui komite di badan legislatif di negara bagian Hawaii.

Jika disetujui, Hawaii akan menyusul sejumlah negara yang mengenakan pajak turis seperti Selandia Baru yang memungut NZ$35 sejak 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?