AUSTRALIA

Mulai 1 Juli, Sistem Pajak Online Berubah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juni 2016 | 18:39 WIB
Mulai 1 Juli, Sistem Pajak Online Berubah

SYDNEY, DDTCNews – E-Tax, sistem pelaporan pajak online yang digunakan jutaan wajib pajak Australia telah dimatikan oleh otoritas (Australian Taxation Office). Sistem tersebut kini dihentikan dan digantikan dengan myTax yang lebih mudah penggunaannya dan berbasiskan internet.

Ini artinya 3 juta penduduk Australia yang sebelumnya melakukan pelaporan manual, akan beralih ke myTax agar menghemat waktu pelaporan pajak.

Asisten komisaris ATO, Graham Whyte mengatakan bahwa E-Tax sudah ‘kuno’ dan hanya bisa didownload sebagai software di PC. Semenjak 1999, lebih dari 25 juta SPT tercatat dalam E-Tax.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

“MyTax dapat diakses di komputer, smartphone ataupun tablet, bahkan untuk sekarang ini aplikasinya sudah dikembangkan lagi. Apa yang bisa dilakukan E-Tax bisa dilakukan myTax dengan lebih baik,”ujar Whyte.

Graham menambahkan, myTax akan mempermudah pelaporan pajak, terlebih untuk SPT sederhana (SS) yang tidak rumit. ATO mengestimasikan setidaknya dari 12,5 juta orang yang melakukan pelaporan, 5 juta diantaranya adalah wajib pajak yang memiliki SPT sederhana.

MyTax akan menggantikan E-Tax pada 1 Juli 2016. MyTax dapat digunakan untuk pelaporan pajak berbagai usaha mulai dari kepemilikan investasi, sewa properti, bahkan bagi wirausaha sekalipun.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Dengan berbasiskan web, myTax menjadi aplikasi yang lebih sederhana, efisien, personal dan menghemat banyak waktu. Ditambah lagi, aplikasi ini akan menyambungkan informasi wajib pajak dengan data-data dari bank, instansi, ataupun pemerintahan.

Seperti yang dikutip news.com.au, telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah untuk membuat pelaporan pajak menjadi terotomatis dan tercatat dalam sistem ATO. Misalnya saja seperti gaji, bunga bank, pembagian dividen dan informasi asuransi kesehatan. Wajib pajak hanya perlu mengecek kebenaran data itu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?