GHANA

Menteri Ini Minta Dewan CIT Susun Strategi Tingkatkan Literasi Pajak

Vallencia | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:00 WIB
Menteri Ini Minta Dewan CIT Susun Strategi Tingkatkan Literasi Pajak

Ilustrasi.

ACCRA, DDTCNews – Seiring dengan tuntutan untuk merancang program yang akan membantu kepatuhan pembayaran pajak di Ghana, sebanyak 12 orang dilantik sebagai anggota dewan Chartered Institute of Taxation (CIT).

Menteri Pendidikan Ghana Yaw Osei Adutwum mengatakan 12 anggota dewan CIT harus segera menyusun strategi jangka pendek, menengah dan panjang dalam meningkatkan literasi perpajakan di negara tersebut.

“Lembaga ini harus bekerja keras untuk mengungkapkan masalah perpajakan demi mendorong masyarakat melihat pajak sebagai sesuatu yang baik,” katanya seperti dilansir allafrica.com, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Adutwum menuturkan masyarakat harus mampu melihat pembayaran pajak dari sudut pandang positif sehingga dapat memanfaatkan peluang yang diciptaka, seperti fasilitas pajak. Sayangnya, mayoritas masyarakat tidak tahu soal insentif pajak yang tersedia.

Untuk itu, ia meminta CIT untuk mendorong insentif pajak dapat dimanfaatkan banyak orang. Selain itu, CIT juga harus memperhatikan penanaman nilai semangat perpajakan kepada anak-anak supaya mereka dapat melihat pajak secara positif.

Sementara itu, Ketua Dewan CIT Emmanuel Obeng Asiedu menyebut anggota dewan secara khusus memahami tugasnya untuk meningkatkan pendidikan pajak, studi perpajakan, serta kebijakan fiskal terkait demi memastikan praktik pajak yang efisien dan efektif.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurutnya, pendidikan pajak juga dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak sukarela di antara masyarakat umum. Para dewan juga akan berupaya memperbaiki kualitas administrasi pajak sehingga mobilisasi penerimaan pajak meningkat.

“Kami tidak akan berhasil tanpa melakukan inovasi dalam upaya memajukan studi perpajakan, dan regulasi praktik perpajakan secara umum,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar