KEPATUHAN PAJAK

Mencari 'Jalan Tengah' dalam Mendorong Masyarakat Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 November 2020 | 17:06 WIB
Mencari 'Jalan Tengah' dalam Mendorong Masyarakat Taat Pajak

PAJAK merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Namun, tidak jarang beberapa dari kita mempertanyakan alasan mengapa harus membayar pajak dan justru memilih untuk menghindari kewajiban tersebut.

Hal-hal semacam ini yang kemudian dibahas dalam buku berjudul A Fair Share of Tax: A Fiscal Anthropology of Contemporary Sweden yang ditulis Lotta Björklund Larsen. Lantas, apa yang membuat buku ini menarik untuk dibaca?

Buku ini mengambil perspektif wajib pajak dalam membahas hubungan dalam kegiatan perpajakan dengan negaranya. Dalam bukunya ini, Larsen menawarkan gagasan untuk dapat memahami berbagai bentuk kepatuhan dan kecurangan yang ada dalam kegiatan perpajakan.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dia menilai berbagai sudut pandang seperti perspektif hukum, eksperimen psikologis, dan berbagai survei penelitian perlu dilihat terlebih dahulu untuk bisa memahami bentuk kepatuhan dan kecurangan yang ada di dalam kegiatan perpajakan.

Larsen mengenalkan konsep ‘timbal balik’ yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan dalam penelitian mengenai kepatuhan pajak. Dengan konsep tersebut, pembaca diajak untuk mengeksplorasi makna serta berbagai implikasi penelitian kepatuhan pajak secara etnografis.

Isu utama yang diangkat penulis yaitu mengenai perselisihan yang dipengaruhi oleh perspektif ‘timbal balik’. Perselisihan yang dimaksud timbul akibat adanya ketidakpuasan dari beberapa wajib pajak menyangkut manfaat yang tidak sebanding dengan nilai pajak yang dibayarkan.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Setiap pembahasan dipaparkan penulis dengan disertai beragam kasus empiris dengan tujuan agar masing-masing teori yang disajikan tidak bernuansa retorika semata. Sebagian besar kasus-kasus yang dimuat di dalam buku ini merupakan peristiwa yang diambil dari hasil penelitian di Swedia.

Alasan penulis memilih Swedia lantaran masyarakatnya tergolong patuh dalam konteks pajak. Selain itu, masyarakat Swedia juga tergolong memiliki tingkat kepercayaan yang relatif tinggi, baik terhadap pemerintah maupun sesama warganya.

Namun demikian, praktik-praktik penghindaran pajak di negara masih kerap ditemukan. Alasan lain, Swedia merupakan negara dengan tarif pajak yang tinggi menjadikan kasus-kasus empiris di negara yang bersangkutan menarik untuk menjadi bahasan penelitian di dalam buku ini.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Kasus-kasus tersebut dipilih berdasarkan etnografi dari dua praktik perpajakan yang berlawanan. Pertama, menyangkut kepatuhan pajak. Penulis menyajikan studi soal keberhasilan Swedia menjaga kepatuhan pajak dari analis, auditor, ahli hukum, dan otoritas pajak.

Kedua, terkait dengan praktik kecurangan pajak. Penulis menyajikan perspektif dari kalangan pekerja warga yang berusia paruh baya. Dalam kasus-kasus yang disajikan, diulas pula alasan dan bagaimana mereka menjustifikasi praktik-praktik kecurangan pajak yang mereka lakukan.

Pada hakikatnya, cara terbaik menemukan solusi dari suatu permasalahan adalah dengan menemukan titik tengah yang dirasa paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Untuk itu, buku ini menarik untuk dibaca karena menyajikan dua perspektif berbeda.

Guna menemukan titik tengah dari permasalahan yang timbul dalam hubungan perpajakan, buku ini bisa menjadi pembelajaran yang berharga bagi akademisi, aparat pemerintah, serta masyarakat umum secara luas. Tertarik membaca buku ini? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN