Acara bertema ‘Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional’ ini diadakan di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia (UI) pada Senin, 10 September 2018. Acara yang dibuka oleh Mahasiswa Vokasi sebagai MC ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul13.00 WIB.
Sambutan pertama pada acara ini dibuka oleh Dekan FIA UI, Eko Prasojo.
Dilanjutkan dengan sambutan kedua oleh Wakil Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Anthony Sihombing.
Setelah sambutan dari pihak Universitas Indonesia, acara dilanjutkan dengan penyerahan kajian akademis RUU Konsultan Pajak dari Dekan FIA UI, Eko Prasojo kepada Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun.
Masuk pada sesi diskusi publik, acara dialihkan kepada Titi Muswati Putranti, selaku Wakil Ketua Tax Center FIA UI yang pada kali ini berperan sebagai moderator.
Narasumber pertama pada diskusi publik kali ini adalah Haula Rosdiana, yang juga menjabat sebagai Guru Besar Kebijakan Pajak FIA UI dengan pemaparan pandangannya terkait RUU Konsultan Pajak sebagai Akademisi.
Pada sesi selanjutnya, pemaparan kedua dilanjutkan oleh Managing Partner DDTC, Darussalam dengan materinya yang bertajuk ‘Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional’.
Diskusi publik kali ini dihadiri oleh kurang lebih 300 peserta yang terdiri atas akademisi, konsultan, mahasiswa dan umum.
Selanjutnya pada pembicara ketiga dilanjutkan oleh Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun.
Acara semakin meriah ketika moderator Titi Muswati Putranti membuka sesi tanya jawab.
Terlihat keantusiasan peserta pada sesi tanya jawab kali ini dengan banyaknya penanya yang ingin menyampaikan pertanyaanya.
Setelah sesi tanya jawab berlangsung, acara dilanjutkan dengan sesi kata penutup oleh Ning Rahayu, selaku Ketua Senat Akademik FIA UI.
Setelah serangkaian sesi pada diskusi publik ini, acara ditutup dengan penyerahan plakat kepada para narasumber.
Dan sebagai penutup pada acara ini, dilanjutkan dengan foto bersama oleh seluruh pendukung diskusi publik ini.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.