KEBIJAKAN PAJAK

Membahas Isu-Isu Seputar Prosedur Pajak di Berbagai Negara

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:15 WIB
Membahas Isu-Isu Seputar Prosedur Pajak di Berbagai Negara

HUKUM pajak tidak hanya dipandang sebagai seperangkat aturan yang menentukan waktu jatuh tempo pajak, cara pemungutan pajak, atau mekanisme pemeriksaan saja. Lebih dari itu, hukum pajak merupakan bagian dari ekosistem prosedur pajak yang berperan penting dalam penegakan kedaulatan pajak.

Secara garis besar, prosedur pajak terdiri atas serangkaian tindakan yang diarahkan untuk mengawasi jalannya kegiatan pemungutan pajak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Mengacu pada kerangka prosedur pajak umumnya, otoritas pajak perlu tunduk kepada mekanisme peninjauan secara yuridis dan administratif (judicial and administrative review) dalam melaksanakan wewenangnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin adanya upaya hukum yang dapat ditempuh jika terjadi sengketa selama pemungutan pajak dilakukan.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Pada praktiknya, mekanisme peninjauan secara yuridis dan administratif merupakan unsur yang tidak terpisahkan dalam kerangka prosedur pajak, meskipun pada beberapa negara kedua tinjauan tersebut diatur secara terpisah.

Dalam konteks tersebut, buku berjudul “Tax Procedures” menyajikan gabungan analisis yang lengkap terhadap dua jenis tinjauan hukum pada konteks prosedur pajak. Buku ini juga memuat hasil studi komparatif untuk mengidentifikasi karakteristik dan menemukan praktik terbaik dari prosedur pajak di berbagai negara.

Secara keseluruhan, pembahasan yang dimuat dalam buku yang diterbitkan pada 2020 ini terdiri atas 29 bab yang dibagi dalam tiga bagian utama. Pertama, membahas General Reports, yaitu pandangan penulis serta berbagai ahli mengenai konsep dasar serta prinsip hukum dari prosedur pajak.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Kedua, membahas Topical Reports, yaitu pembahasan terkait dengan isu penting yang kerap dijumpai dalam ranah prosedur pajak. Ketiga, membahas National Reports yang berisi kerangka konsep dan prinsip hukum yang dianut sistem pajak dan prosedur pajak di berbagai negara terutama Uni Eropa.

Salah satu isu menarik yang dibahas adalah diskursus penerapan prosedur pajak yang menjamin hak asasi manusia (HAM) dalam sengketa pajak. Selama ini, penerapan prosedur pajak yang menjamin HAM kerap terkendala lantaran penerapannya dapat menghambat penerimaan negara.

Mahkamah Eropa untuk HAM (European Court of Human Rights/ECHR) bahkan termasuk sebagai salah satu pihak yang ragu menerapkan prosedur tersebut lantaran khawatir akan disalahgunakan oleh sebagian wajib pajak untuk menghindari pajak.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selain itu, buku yang disunting oleh Pasquale Pistone ini juga mengungkapkan adanya inkonsistensi, disparitas, dan kompleksitas hukum lainnya yang kerap muncul selama pelaksanaan prosedur pajak di berbagai negara.

Penulis juga mempromosikan pembentukan kerangka kerja umum untuk prosedur pajak yang dapat meningkatkan kinerja aparat dalam menerapkan prosedur pajak baik dalam mengatasi permasalahan pada tingkat domestik maupun lintas-yurisdiksi.

Secara keseluruhan, buku ini menyajikan isu-isu seputar prosedur pajak di berbagai negara dan memberikan masukan mengenai pembentukan kerangka kerja prosedur pajak dalam meningkatkan kinerja aparat, baik dalam mengatasi permasalahan pada tingkat domestik maupun lintas-yurisdiksi.

Untuk itu, buku terbitan IBFD ini dapat dijadikan referensi bagi masyarakat, khususnya aparat pemerintah dan akademisi dalam mengatasi berbagai pemasalahan terkait dengan prosedur pajak. Tertarik membaca buku ini? Silakan anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu