PELATIHAN TRANSFER PRICING

LPPAPSI FEB UNAIR & DDTC Gelar Pelatihan OECD TP Guidelines 2017

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:49 WIB
LPPAPSI FEB UNAIR & DDTC Gelar Pelatihan OECD TP Guidelines 2017

Ilustrasi. (FEB Unair)

JAKARTA, DDTCNews – Laboratorium Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi Perpajakan dan Sistem Informasi (LPPAPSI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) bekerja sama dengan DDTC menyelenggarakan pelatihan ‘Bedah Tuntas OECD Transfer Pricing Guidelines 2017’.

Pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 3-4 November 2018 bertempat di FEB UNAIR Lt. 6, Ruang 601/602, Surabaya. Acara ini terbuka bagi akademisi, konsultan pajak, wajib pajak, fiskus, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan transfer pricing di berbagai negara sebagian besar merujuk pada OECD Transfer Pricing Guidelines. Pedoman ini berperan penting dalam memandu arah transfer pricing di dunia. Untuk itu, pelatihan ini akan membedah secara tuntas mengenai konsep atau prinsip transfer pricing yang penting untuk dipahami.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Adapun, tim profesional transfer pricing DDTC yang telah memperoleh Sertifikat Internasional Transfer Pricing dari Inggris akan hadir untuk memberi materi pelatihan. Terdapat 9 topik materi transfer pricing yang akan disajikan dalam pelatihan yang berlangsung dua hari ini.

Pada hari pertama (3/11/2018), 5 topik yang akan diulas antara lain mengenai konsep the arm’s length principle, transfer pricing methods, comparability analysis, administrative approaches to avoiding and resolving transfer pricing disputes, dan documentation.

Kemudian pada hari kedua (4/11/2018), materi dilanjutkan dengan 4 topik, yaitu special considerations for intangibles, special considerations for intra-group services, cost contribution arrangements, dan transfer pricing aspect of business restructurings.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Calon peserta yang berminat untuk mengikuti pelatihan ini dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi Nisa (08563058535), Karina (081233920892), atau Halimatus (081252675245). Biaya investasi sebesar Rp2.500.000/orang dan ditransfer ke no. rekening 141-00-7727722-6 a.n. LPPAPSI FEB UNAIR Bank Mandiri Cabang UNAIR.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak di atas atau melalui email [email protected],[email protected], dan Line: lppapsi (tanpa @). (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN