INGGRIS

Lembaga Think Tank Ini Usulkan Garam Dikenai Cukai

Vallencia | Minggu, 26 Juni 2022 | 13:00 WIB
Lembaga Think Tank Ini Usulkan Garam Dikenai Cukai

Ilustrasi. Petani bergegas memanen garam sebelum hujan turun di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

LONDON, DDTCNews – Kelompok kesehatan masyarakat di Inggris yang dikenal dengan nama The British Heart Foundation (BHF) mulai menyuarakan usulan pemberlakuan cukai atas konsumsi garam kepada pemerintah.

Kepala Eksekutif BHF Dr Charmaine Griffiths menilai penerapan cukai atas konsumsi garam sangat dimungkinkan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap garam berlebih.

“Kemajuan dalam mengurangi garam dalam makanan yang kita makan telah terhenti dalam beberapa tahun terakhir. Kita hanya harus lebih berani dan bertindak sekarang jika kita ingin mengatasi masalah mematikan ini,” tuturnya, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti dilansir theguardian.com, garam merupakan penyumbang utama tekanan darah tinggi. Selain itu, garam juga menjadi penyebab utama dari serangan jantung dan stroke pada masyarakat Inggris yang telah merenggut puluhan ribu nyawa setiap tahun.

Kesehatan Masyarakat Inggris memperkirakan sebesar 85% garam yang dikonsumsi oleh masyarakat berasal dari makanan siap saji yang dibeli. Sementara itu, sebanyak 15% lainnya berasal dari hasil masakan sendiri.

Menanggapi permasalahan tersebut, BHF mengusulkan penerapan cukai garam seperti halnya cukai gula. Menurut BHF, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memaksa perusahaan makanan dan toko untuk berhenti menambahkan garam ke produk mereka.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Health Lumen untuk BHF, cukai garam akan membantu pemerintah untuk mengurangi sebanyak 1,4 juta kasus tekanan darah tinggi, 49.000 kasus stroke dan 1,24 juta kasus penyakit jantung pada 2035.

Usulan cukai garam juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Manajer Kampanye Action on Salt Sonia Pombo. Menurutnya, pengurangan konsumsi garam merupakan tindakan yang paling hemat biaya untuk menurunkan tekanan darah, stroke, dan penyakit jantung. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN