LAPORAN DDTC DARI INDIA

Lagi, DDTC Kirim 11 Delegasi Ikuti Konferensi Pajak di India

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 17:10 WIB
Lagi, DDTC Kirim 11 Delegasi Ikuti Konferensi Pajak di India

Sebelas delegasi yang diberangkatkan oleh DDTC berfoto bersama di depan Taj Mahal. 

AGRA, INDIA DDTCNews – Pada penghujung tahun ini, DDTC kembali mengirimkan delegasi untuk mengikuti konferensi pajak internasional yang diselenggarakan oleh Foundation for International Taxation (FIT).

Tahun ini, DDTC mengirim 11 delegasi. Sama seperti tahun lalu, delegasi bukan hanya dari kalangan profesional DDTC melainkan juga pihak eksternal. Adapun pihak eksternal yang diajak untuk menggali ilmu perpajakan di Mumbai, India adalah akademisi, jurnalis, dan mahasiswa.

Ada sebanyak 6 delegasi yang berasal dari internal DDTC. Mereka adalah Specialist of Tax Compliance & Litigation Bintang Perdana Putra, Specialist of Tax Compliance & Litigation Nia Anzolla, Specialist of Transfer Pricing Dwina Karina Sumeler, Specialist of Transfer Pricing Atika Ritmelina, Tax Researcher Dea Yustisia dan Reporter DDTC News Doni Agus Setiawan.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sementara itu, pihak eksternal yang menjadi delegasi dari akademisi adalah Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Milla Sepliana Setyowati. Jurnalis yang turut serta adalah Edi Suwiknyo dari Bisnis Indonesia dan Lukita Grahadyarini dari Kompas.

Adapun, dua delegasi lainnya adalah Atma Vektor Mercury dan Muhammad Yusaka dari Jurusan Pajak Prodi D3 Pajak PKN STAN. Keduanya merupakan pemenang DDTCNews Tax Competition 2019 dan berhak untuk mengikuti International Taxation Conference 2019, pada 5-7 Desember 2019 di Mumbai, India.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan tradisi baru telah dijalankan DDTC, yaitu mengikutsertakan pihak eksternal dalam konferensi tahunan itu. Hal ini dilakukan sejalan dengan salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

“Konferensi di Mumbai ini sebagai salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) dan sejak tahun lalu mengundang pihak eksternal sebagai bagian dari misi DDTC untuk mengikis asimetri informasi perpajakan di Indonesia,” katanya.

Selain menimba ilmu dan mendapatkan informasi perpajakan internasional terkini, para delegasi DDTC pada tahun ini berkesempatan untuk mengunjungi salah satu keajaiban dunia, Taj Mahal. Rombongan mengunjungi monumen cinta yang ditujukan untuk Mumtaz Mahal itu pada 3-4 Desember 2019, sebelum kemudian mengikuti konferensi di ITC Maratha Hotel Mumbai.

Adapun kegiatan konferensi pada hari pertama akan dibuka dengan pembahasan yang bertajuk ‘Political Economy Context & The New Approach’. Pada sesi ini, Pascal Saint-Amans selaku Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD akan menjadi pembicara utama. Setelah itu, ada pula sesi yang membahas topik bertajuk ‘New Taxing Rights—New Step’.

Baca Juga:
Pemerintah India Belum Mau Sepakati Pilar 1, Ternyata Ini Sebabnya

Kemudian, pada hari kedua, Jumat (6/12/2019) akan ada sesi yang mengupas kebijakan pajak yang dilakukan oleh India dan negara Asia lainnya. Sesi yang mengambil tema ‘Impact of Recent Developments on Indian Tax Policy and Objectives’ ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci yakni, Direktur Global Tax Policy Centre WU Jeffrey Owens dan Monica Bhatia dari Indian Revenue Service.

Pada hari terakhir, Sabtu (7/12/2019), ada beberapa isu perpajakan yang akan dibahas secara mendalam seperti transfer pricing, perkembangan teknologi informasi, dan tantangan perpajakan yang dihadapi oleh negara berkembang. Sesi ini akan diisi oleh beberapa narasumber yakni Jeffrey Owens dan Victor van Kommer yang tidak lain adalah profesor sekaligus Direktur Tax Services dari IBFD, Belanda.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen